Update Kasus Izin Minimarket di Kendari
Kuasa Hukum Sulkarnain Kadir Datangi Kejati Sultra Terkait Pertimbangan Jaksa Soal Kondisi Kliennya
Ridwan Zainal selaku kuasa hukum eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendatangi Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/8/2023).
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ridwan Zainal selaku kuasa hukum eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendatangi Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/8/2023).
Kedatangannya untuk membahas terkait kondisi kliennya karena sedang diperiksa PN Tipikor soal dugaan kasus korupsi PT Midi Utama Indonesia.
Di waktu yang bersamaan, kliennya itu juga diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Kejati Sultra dalam kasus yang sama.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Hari ini
"Tadinya beliau itu (Sulkarnain Kadir) pemanggilannya jam 10. Di sana (PN Tipikor) pagi jam 9. Diminta pagi oleh hakim."
"Tapi dimulai di sana jam 10. Makanya saya datang di sini (Kejati Sultra) ralat bisakah siang? Tapi ternyata sampai sore ini belum selesai," ungkapnya.
Alhasil, sepanjang hari itu, SK sapaan akrabnya belum juga diperiksa Kejati Sultra.
Baca juga: Sulkarnain Masih Diperiksa di Tipikor, Kejati Sultra Pastikan Periksa Eks Walikota Kendari Hari ini
Ridwan Zainal pun berinisiatif untuk mengabarkan hal tersebut ke pihak Kejati Sultra.
Hal itu juga menjadi pertimbangan apakah pemeriksaan terhadap SK masih akan dilakukan hari ini atau kemungkinan kembali diundur.
Terlebih, Ridwan Zainal juga menilai, kliennya terpantau kelelahan mengikuti persidangan yang digelar sedari pukul 10.00 Wita pagi tadi hingga saat ini.
Hingga berita ini ditayangkan, kuasa hukum SK itu masih berada di dalam Kantor Kejati Sultra untuk membahas persoalan tersebut kepada jaksa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.