Sumber Harta Kekayaan Lengkap Profil Erisoya, Sosok Penagih Utang PSM Rp 5,6 Miliar Sejak Tahun 2016
Berikut ini sumber harta kekayaan lengkap profil Erisoya yang jadi sorotan dan viral di media sosial. Bermula saat dirinya mengirimkan surat terbuka.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Bahkan sang suami, sudah menjadi General Manager Hotel berbintang beberapa kali di Makassar.
Hal inilah yang membuat dirinya diduga mampu mengeluarkan uang dengan jumlah fantastis untuk menutupi biaya operasional PSM Makassar yang bernilai puluhan miliar itu.
Sosok Erisoya yang kini viral di media sosial ini memiliki nama asli Shesie Erisoya.
Erisoya ini dulunya pernah menjabat sebaga sekretaris Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Munafri Arifuddin atau yang kerap disapa Appi.
Kronologi Perseteruan PSM Makassar Diduga Terlilit Hutang Rp 5,6 Miliar
Persatuan Sepak Bola Makassar (PSM) mendapat tudingan miliki hutang senilai 5,6 miliar dan terancam akan dilaporkan ke FIFA.
Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun instagram @erisoya_jrm.
Dalam unggahan tersebut, dirinya menagih hutang dan menandai sejumlah bos PSM.
Adapun beberapa nama yang ditandainya yaitu, Sadikin Aksa, Rafi Razak, dan Munafri Arifuddin.
"Mohon direspon kapan diselesaikan pembayaran utang PSM Makassar. Sudah bertahun-tahun ini ngga selesai, kami sangat butuh dananya" ujarnya seperti yang dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (22/8/2023)
Kuasa hukum Erisoya, Agus Amri mengungkapkan bahwa hutang tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan PSM.
Mulai dari perbaikan lampu stadion, gaji karyawan, biaya hotel dan masih banyak kebutuhan lainnya.
"Untuk kebutuhan pemain, termasuk gaji, biaya hotel, dan operasional lainnya baik pertandingan kandang maupun tandang di musim liga 1 sejak 2016-2019" ungkapnya.
Ia juga menunjukan sejumlah bukti seperti surat pernyataan utang yang telah ditandatangani.
"Kami punya surat pernyataan utang dan ditandatangani langsung oleh pak Munafri selaku bos PSM saat itu, tapi segala macam cara menolak kita tagih," Kata Agus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.