Camat dan Lurah di Kendari Dinonaktifkan
Dinonaktifkan Gegara Tak Hadir Upacara HUT RI, Inspektorat Kendari Beber Alasan 2 Camat dan 34 Lurah
Inspektorat memeriksa 36 ASN Pemerintah Kota Kendari yang tak hadir upacara penurunan bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus 2023.
|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inspektorat memeriksa 36 ASN Pemerintah Kota Kendari yang tak hadir upacara penurunan bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), 17 Agustus 2023. Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan ke-36 ASN yang diperiksa terdiri dari dua Camat dan 34 Lurah.
"Untuk sementara jabatan diberikan ke Pelaksana Harian Sekcam dan Seklur," ungkapnya.
Yusnita mengatakan, jangka waktu pembebastugasan 36 ASN itu sampai waktu selesai pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan para Camat dan Lurah tersebut.
"Jadi pembebastugasan sementara sampai waktu yang belum ditentukan," ucap mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari itu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.