Video Viral Kendari

Sosok 2 Perekam dan Penyebar Video Viral 20 Detik Pasangan di Hotel Kendari, Salah Satunya Mahasiswi

Inilah sosok dua pelaku perekam dan penyebar video asusila pasangan disalah satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah sosok dua pelaku perekam dan penyebar video asusila pasangan disalah satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni wanita, RD (19) dan pria, FLS (20). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah sosok dua pelaku perekam dan penyebar video asusila pasangan disalah satu kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni wanita, RD (19) dan pria, FLS (20).

RD ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari bukti video viral yang diperoleh penyidik Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Tim Buser 77 Satrekrim Polresta Kendari kemudian menangkap RD yang pada Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 21.30 Wita di Kasilampe, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

RD ditangkap karena merekam video pasangan tersebut saat berhubungan badan di dalam kamar, Rabu (16/8/2023) pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan di Wonggeduku Barat Konawe Sultra

Ia merekam melalui handphone setetah aksi pasangan tersebut berhubungan badan terlihat dari luar kamar hotel.

Diduga pasangan yang direkam tersebut lupa menutup gorden kamar sehingga dilihat oleh RD dari luar kamar.

Selain RD, Tim Buser 77 juga mengamankan, FLS rekan pelaku yang diduga menyebarkan video tersebut ke grup percakapan WhatsApp (WA).

"Tersangka RD mengakui telah membuat, menyebarkan, dan mentransmisikan video asusila yang direkamnya ke FLS," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Minggu (20/8/2023).

Untuk diketahui, RD merupakan salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Kota Kendari, Provinsi Sultra yang lahir di Kota Kendari, 23 Desember 2002.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Wonggeduku Barat Konawe Sultra, Tabrakan Beruntun Libatkan Truk, Mobil dan Motor

RD tinggal di Jalan Mahoni, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari Barat. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara rekan RD, FLS berperan sebagai orang yang menyebarkan video asusila tersebut lahir di Kota Kendari, 22 Juni 2002.

Keseharinnya bekerja sebagai wiraswasta. FLS tinggal Jalan Anoa, Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Sebelumnya, Buser 77 Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pelaku perekam dan penyebar video asusila pasangan di hotel.

Kedua pelaku yakni seorang wanita berinisial RD dan lelaki berinisial FLS.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Kendari Rekam Video Viral Pasangan Sejoli Dari Luar Hotel, Tak Sengaja Lihat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved