Sultra Memilih

Sosok Jenderal TNI Maju Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024, PPP dan PAN Sultra

Sosok purnawirawan Jenderal TNI maju calon legislatif atau caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ( Dapil Sultra) di Pemilu 2024.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Sosok purnawirawan Jenderal TNI maju calon legislatif atau caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara atau Dapil Sultra di Pemilu 2024. Sosok tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (kanan) dan Brigjen TNI (Purn) Abdul Rahman Made (kiri). 

Rahman adalah lulusan Akademi Militer 1988-A dari kecabangan Kavaleri dengan pangkat terakhir jenderal TNI bintang satu.

Dia lahir di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 14 November 1963 atau saat ini berusia 59 tahun.

Sedangkan, Andi Sumangerukka adalah alumni Akmil 1987 dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua.

Sumangerukka lahir di Makassar pada 11 Maret 1963 atau kini berumur 60 tahun.

Caleg DPR RI

Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sebelumnya menetapkan 9.919 bakal calon legislatif atau caleg DPR RI untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Gubernur Sultra, Ketua DPRD, Bupati, Petahana Maju Caleg DPR Dari Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024

Mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Media Center KPU, Jakarta, pada Jumat (18/8/2023).

Hasyim didampingi Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat.

Hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraaan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan.

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi,” katanya dikutip dari laman resmi KPU RI, www.kpu.go.id.

“Nah untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut,” lanjutnya.

Pengumuman tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman maupun media sosial yang dimiliki oleh KPU.

Nama-nama caleg Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara atau Dapil Sultra pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Daftar nama bakal calon legislatif (caleg) tersebut berdasarkan pengumuman Daftar Calon Sementara atau DCS yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Nama-nama caleg Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara atau Dapil Sultra pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Daftar nama bakal calon legislatif (caleg) tersebut berdasarkan pengumuman Daftar Calon Sementara atau DCS yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. (kolase foto (handover))

“Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” jelas Hasyim.

Selanjutnya, kata Hasyim, masukan masyarakat tersebut akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved