Pengungkapan 1 Kg Ganja di Kendari
Pemuda di Kendari Menangis Ketika Terciduk Ambil Paket Ganja 1 Kg, Ungkap Asal Usul Pengirimannya
Seorang pria berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang pemuda berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).
Tersangka IF ditangkap bersama rekanya SAH ketika akan mengambil kiriman ganja di Jl Budi Utomo, Kecamatan Mataiwoi, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/8/2023), sekirap pukul 10.30 Wita.
IF yang mengenakan masker terlihat memegang sebuah paket. Polisi kemudian memintanya membuka paket tersebut.
Saat dibuka, ternyata paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja.
"Apa ini," ujar seorang polisi yang menanyakan isi paket milik IF.
IF lantas menjawab bahwa barang tersebut merupakan ganja.
"Ganja pak," jawabnya, disusul dengan tangisan.
Baca juga: Kronologi 2 Pemuda di Kendari Terima Ganja 1 Kg dari Medan, Masuk Lewat Jasa Pengiriman Legal
Baca juga: Kejari Buton Kembali Rilis Tersangka Baru Kasus Tipikor Bandara Cargo dan Pariwisata Buton Selatan
IF menangis sesenggukan ketika polisi menghitung jumlah barang bukti.
Melihat hal itu, polisi mencoba menenangkan.
IF lalu diminta mengikuti pemeriksaan di kantor polisi.
Dikantor polisilah diketahui asal usul pengiriman ganjar tersebut.
Ternyata berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Kronologi Penangkapan
Terungkap kronologi dua pemuda di Kota Kendari, yakni SAH dan IF, yang menerima ganja 1 kilogram (kg) dari Kota Medan.
Masuknya ganja 1 kg tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari menangkap dua pemuda di Jl Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (19/8/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan, ganja tersebut masuk ke Kota Kendari lewat jasa pengiriman legal.
Polisi, lanjut AKP Bahri, mendapatkan informasi masuknya ganja tersebut dari pihak Bea Cukai.
Adapun informasi dari Bea Cukai diterima Polresta Kendari sekira 08.30 Wita.
"Bahwa ada satu paket kiriman yang mencurigakan melalui jasa pengiriman ID Express, di Jln Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari. Yang diduga berisikan narkotika jenis ganja," ujarnya.
"Berdasarkan informasi itu, anggota Ops Sat Res Narkoba Polresta Kendari dan anggota Bea Cukai Kanwil Kendari melakukan penyelidikan dan pembuntutan di tempat tersebut," sambungnya menjelaskan.
Polisi menyita ganja 1 kg tersebut di kantor ID Express.
AKP Bahri menegaskan, pelaku SAH dan IF mengakui bahwa paket terbungkus plastik di kantor ID Express saat itu berisikan ganja.
"Hingga sekira 10.30 Wita, anggota mengamankan dua lelaki inisial SAH dan IF, dan mengakui paket yang berada di kantor ID Express tersebut miliknya," jelas AKP Bahri.

"Setelah Anggota membuka paket tersebut, sebanyak delapan paket yang terbungkus plastik bening, diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1032 gram," sambungnya membeberkan.
Kini pelaku SAH dan IF telah diamankan di Polresta Kendari.
AKP Bahri menambahkan, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sudah diamankan barang bukti dan pelaku berada di Polresta Kendari, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh AKP Bahri.
Detik-detik Penangkapan
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri membeberkan detik-detik penangkapan dua pemuda mengambil paket ganja seberat 1 kilogram (kg).
Aksi penangkapan tersebut terjadi di Jl Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (19/8/2023).
AKP Bahri mengatakan, aksi dua pemuda tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan bocoran informasi dari Bea Cukai.
Pihak Bea Cukai melaporkan kepada polisi bahwa adanya paket yang mencurigakan masuk ke Kota Kendari.
"Usai mendapat informasi dari teman-teman bea cukai, anggota kami langsung ke TKP, yaitu di Jl Budi Utomo," ujar AKP Bahri.

Di TKP, polisi melakukan pemantauan.
Ketika pemantauan sekitar pukul 10.30 Wita, kata AKP Bahri, datang dua orang laki-laki untuk mengambil paket tersebut.
"Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan kedua orang tersangka itu," bebernya.
Bahri menambahkan, kedua tersangka mengakui bahwa telah memesan barang tersebut.
"Yang dikirim dari Medan," tutupnya.
Ditangkap Pagi Hari
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari menangkap dua laki-laki yang diduga pengedar narkotika.
Penangkapan kedua orang tersebut bertempat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Sabtu pagi (19/8/2023), sekira 10.30 WITA.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, M Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya, yang diterima TribunnewsSultra.com.
"Kedua Pelaku inisial SAH dan I diamankan karena kedapatan memiliki delapan paket bening."
"Diduga berisikan narkoba jenis ganja dengan berat bruto 1032 gram," ungkapnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti selain narkoba.
"Tim Opsnal Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 unit handphone, 8 wadah plastik tempat paket narkotika diduga jenis ganja," bebernya.
"Satu plastik pembungkus paket narkotika diduga jenis ganja tertera label pengiriman ID EXPRESS," sambungnya.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Kendari dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut," beber Kapolresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.