TOPIK
Pengungkapan 1 Kg Ganja di Kendari
-
Dua pemuda yang kini ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg) oleh Polresta Kendari terancam 20 tahun penjara.
-
Polresta Kendari tengah mendapami sosok penjual ganja seberat 1 kilogram (kg) yang diamankan dari tangan IF (27) dan SAH (28).
-
Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial IF mengakui membeli ganja seberat 1 kilogram (kg) dari Kota Medan melalui Instagram.
-
Ada momen ketika seorang pemuda terduga pemilik ganja 1 kilogram melawan polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (19/8/2023).
-
Seorang pria berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).
-
Terungkap kronologi dua pemuda di Kota Kendari, yakni SAH dan IF, yang menerima ganja 1 kilogram (kg) dari Kota Medan.
-
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri membeberkan detik-detik anak buahnya menangkap dua pemuda mengambil paket ganja seberat 1 kilogram (kg).
-
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, menangkap dua laki-laki yang diduga pengedar narkotika, Sabtu (19/8/2023), sekira 10.30 WITA.