Pengungkapan 1 Kg Ganja di Kendari

Pemuda di Kendari Menangis Ketika Terciduk Ambil Paket Ganja 1 Kg, Ungkap Asal Usul Pengirimannya

Seorang pria berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Seorang pemuda berinisial IF menangis ketika diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari, dugaan kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg). Ia ditangkap rekanya SAH ketika akan mengambil kiriman ganja di Jl Budi Utomo, Kecamatan Mataiwoi, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/8/2023), sekirap pukul 10.30 Wita. 

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan, ganja tersebut masuk ke Kota Kendari lewat jasa pengiriman legal.

Polisi, lanjut AKP Bahri, mendapatkan informasi masuknya ganja tersebut dari pihak Bea Cukai.

Adapun informasi dari Bea Cukai diterima Polresta Kendari sekira 08.30 Wita.

"Bahwa ada satu paket kiriman yang mencurigakan melalui jasa pengiriman ID Express, di Jln Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari. Yang diduga berisikan narkotika jenis ganja," ujarnya.

"Berdasarkan informasi itu, anggota Ops Sat Res Narkoba Polresta Kendari dan anggota Bea Cukai Kanwil Kendari melakukan penyelidikan dan pembuntutan di tempat tersebut," sambungnya menjelaskan.

Polisi menyita ganja 1 kg tersebut di kantor ID Express.

AKP Bahri menegaskan, pelaku SAH dan IF mengakui bahwa paket terbungkus plastik di kantor ID Express saat itu berisikan ganja.

"Hingga sekira 10.30 Wita, anggota mengamankan dua lelaki inisial SAH dan IF, dan mengakui paket yang berada di kantor ID Express tersebut miliknya," jelas AKP Bahri.

Terungkap kronologi dua pemudai di Kota Kendari, yakni SAH dan IF, yang menerima ganja 1 kilogram (kg) dari Kota Medan, pada Sabtu (19/8/2023). Kini keduanya diamankan di Polresta Kendari.
Terungkap kronologi dua pemudai di Kota Kendari, yakni SAH dan IF, yang menerima ganja 1 kilogram (kg) dari Kota Medan, pada Sabtu (19/8/2023). Kini keduanya diamankan di Polresta Kendari. (Istimewa)

"Setelah Anggota membuka paket tersebut, sebanyak delapan paket yang terbungkus plastik bening, diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1032 gram," sambungnya membeberkan.

Kini pelaku SAH dan IF telah diamankan di Polresta Kendari.

AKP Bahri menambahkan, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini sudah diamankan barang bukti dan pelaku berada di Polresta Kendari, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh AKP Bahri.

Detik-detik Penangkapan

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Bahri membeberkan detik-detik penangkapan dua pemuda mengambil paket ganja seberat 1 kilogram (kg).

Aksi penangkapan tersebut terjadi di Jl Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (19/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved