Berita Kendari

Tiga Kecamatan di Kendari Sulawesi Tenggara Jadi Sasaran Pengembang Perumahan, Ini Kata Pj Wali Kota

Sebanyak tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah sasaran para pengembang perumahan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sebanyak tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran para pengembang perumahan. Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan ketiga kecamatan ini di antaranya Kecamatan Baruga, Kambu, dan Puuwatu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran para pengembang perumahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan ketiga kecamatan ini di antaranya Kecamatan Baruga, Kambu, dan Puuwatu.

"Sekarang ini yang sedang tumbuh berkembang paling tidak kami lihat di Baruga, Kambu, dan Puuwatu, yang menjadi daerah sasaran para pengembang kita," kata Asmawa, Selasa (15/8/2023).

Hal tersebut menyusul banyaknya hunian yang mulai dibangun oleh para pengembang perumahan di tiga wilayah itu.

Selain hunian, juga ada fasilitas sosial dan fasilitas umum yang disiapkan oleh properti atau pengembang perumahan di Kota Kendari.

Baca juga: Produk Hasil Olahan Kayu Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Sultra, Diminati Pengembang Perumahan

Asmawa menyebut saat ini sekiranya ada 500 dari fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diajukan untuk disertifikatkan, agar bisa benar-benar bermanfaat untuk peruntukannya.

"Dukungan Pemkot Kendari itu perizinan, kami memberi kemudahan melalui Mall Pelayanan Publik," ucapnya.

Harapannya sektor perumahan tumbuh dan berkembang seiring atau mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan master plan pengembang wilayah di Kota Kendari.

"Itu yang penting, diikuti, sehingga nanti penataan kota kalau memang ada kawasan baru yang ingin dikembangkan, maka kawasan itu tumbuh selaras atau sejalan dengan kawasan yang sudah ada sebelumnya," tuturnya.

Asmawa mengingatkan kepada para pengembang untuk memastikan legalitas tanahnya di Badan Pertanahan baru melakukan pembangunan.

Baca juga: 10 Rumah Warga dan Kantor Kelurahan di Anggoeya Kendari Terendam Lumpur, Dampak Pengerjaan Perumahan

"Pertanahan di Kota Kendari ini kan banyak yang tumpang tindih, jadi dipastikan dulu legalitas tanahnya baru dilakukan pembangunan," pesannya.

"Misalnya peruntukan ruangnya bukan untuk pemukiman tapi untuk ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik, kami berharap juga kesesuaian itu harus menjadi perhatian," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved