Mantan Bupati Buton Selatan Ditahan

Kerabat Mantan Bupati Busel Arusani Dilarang Masuk Lapas Baubau, Hanya Keluarga Dekat Boleh Jenguk

Sejumlah kerabat yang datang ketika mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Abidin
Sejumlah kerabat datang ketika mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (14/8/2023). Namun tidak semua bisa masuk di halaman Lapas. Hanya keluarga yang boleh menjenguk. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Sejumlah kerabat yang datang ketika mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (14/8/2023).

Namun, kebanyakan yang datang tak dibolehkan masuk.

Petugas hanya membolehkan keluarga dekat yang menjenguk Arusani.

La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau seusai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton.

Mantan Bupati Busel ini menjadi tersangka dugaan Kasus korupsi studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan.

Baca juga: Detik-detik Eks Bupati Busel La Ode Arusani Ditahan Kejari Buton di Lapas Baubau Usai Jadi Tersangka

Pantauan TribunnewsSultra.com, aparat Kepolisian Resor (Polres) Baubau berjaga ketat di depan Rutan Lapas Kelas II A Baubau.

Mereka membatasi orang masuk menjenguk Arusani.

Bahkan, tidak semua orang dapat memasuki halaman Lapas Kelas II A Baubau.

Petugas menutup gerbang di pintu masuk.

Keluarga Menjenguk

Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023).
Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023). (Istimewa)

Ketika ditahan, keluarga mantan Bupati Busel La Ode Arusani menjenguk.

Pantauan TribunnewsSultra.com, keluarga menjenguk di Lapas Kelas II A Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (14/8/2023), beberapa saat setelah Arusani tiba.

Rombongan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton yang membawa Arusani di Lapas Kelas II A Baubau tiba sekira pukul 23.00 Wita.

Sebelum ditahan di Lapas Kelas II A Baubau, mantan Bupati Busel tersebut lebih dulu menjalani pemeriksaan di Kejari Buton, Kabupaten Buton.

Setelah mengikuti proses pemeriksaan, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sekira pukul 22.10 Wita.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved