Berita Kendari

Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli dan Bawa Lari Wanita di Bawah Umur di Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk seorang pria berinisial T (20) usai diduga membawa kabur wanita di bawah umur berinisial C (16).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk seorang pria berinisial T (20) usai diduga membawa kabur wanita di bawah umur berinisial C (16). T ditangkap di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk seorang pria berinisial T (20) usai diduga membawa kabur wanita di bawah umur berinisial C (16).

T ditangkap di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Minggu (13/8/2023).

AKP Fitrayadi mengungkapkan, T diduga telah melakukan tindakan pencabulan dan membawa kabur korban C.

"Diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Visum Wanita Ditemukan Meninggal di Kendari, Dokpol RS Bhayangkara Sebut Jalan Napas Terhambat

T membawa kabur C pada Jumat (11/8/2023) lalu sekira pukul 15.30 Wita di sekitar kawasan Kendari Beach.

Hal itu berdasarkan laporan dari keluarga C berinisial N.

N saat itu ditelepon oleh ibunya yang mengatakan adiknya, C dibawa lari seorang pria tak dikenal.

Usai mendengar itu, ia pun segera melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Lalu, pada hari ini Minggu (13/8/2023), pihak kepolisian pun akhirnya berhasil membekuk pria tersebut.

Baca juga: Kronologi Wanita di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia, Anak Lihat Ibunya Sudah Tergeletak di Lantai

"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka T," terang AKP Fitrayadi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved