Seberapa Kaya Paulus Tannos? Berikut Profil Buronan KPK yang Ganti Nama dan Ditemukan di Thailand
Sebenarnya seberapa kaya Paulus Tannos? Berikut profil buronan kasus korupsi yang sulit ditangkap KPK di Thailand karena mengganti nama tersebut.
Sebenarnya seberapa kaya Paulus Tannos? Berikut profil buronan kasus korupsi yang sulit ditangkap KPK di Thailand karena mengganti nama tersebut.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama Paulus Tannos menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan terbaru.
KPK menyebutkan bahwa buronan dalam kasus korupsi E-KTP tersebut telah mengganti nama dan kewarganegaraan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Paulus Tannos ditemukan berada di Thailand.
Akan tetapi, KPK tidak memiliki wewenang menangkap karena Tannos telah mengganti namanya.
Tidak hanya berganti nama, Paulus Tannos juga telah mengantongi paspor dari negara lain.
Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.
Pasalnya, red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
"Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Profil Biodata Prof Chusnul yang Viral Bilang Pidato Jokowi Ucap Bunuh, Ternyata Mantan Anggota KPU
Baca juga: Jadi Bakal Cawapres 2024, Ternyata Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Meningkat Jadi Rp26 Miliar
Diduga Dibantu Orang Indonesia
Paulus Tannos merupakan pengusaha kaya-raya.
Dengan kekuatan uang, patut diduga telah menyuap seseorang di Indonesia agar memantunya mengganti nama.
Paulus lantas bisa memiliki paspor dengan identitas yang baru.
Identitas tersebut kemudian digunakan untuk melarikan diri hingga ke Thailand.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku bingung mengapa Pualus Tannos bisa berganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya.
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia," ujar Ali pada Selasa (8/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Mudahnya Pualus Tannos berganti nama kini menjadi sorotan KPK.
Ali Fikri menegaskan, KPK sedang mendalami dan menganalisis terkait pergantian identitas Tannos.
Termasuk kemungkinan hal itu terjadi ketika ia berada di dalam negeri.
“Ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya,” ujar Ali pada Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Kompol Jupen Simanjuntak, Wakapolres Konawe Selatan yang Baru Ditugaskan Kapolda Sultra
Seberapa Kaya?
Paulus Tannos terjerat dalam kasus korupsi e-KTP.
Kasus korupsi ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Dalam prosesnya, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk Paulus Tannos.
Tannos yang kini ganti nama dan kewarganegaraan merupakan seorang pengusaha yang terbilang kaya-raya.
Ia merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra.
Dalam kasus korupsi E-KTP, KPK menyebut Paulus Tannos telah memperkaya dirinya sendiri senilai Rp145,85 miliar.
Oleh karena itu, Tannos ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga telah kongkalikong agar mulus mendapatkan proyek e-KTP.
Menurut KPK, Paulus Tannos berperan penting dalam kongkalikong pengerjaan proyek e-KTP.
Ia disebut sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT, Husni Fahmi, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.
Pertemuan itu untuk mengatur spesifikasi teknis dalam lelang proyek tersebut.
Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan sejumlah vendor lainnya untuk menyepakati fee sebesar 5 persen dari nilai proyek. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.