CPNS dan PPPK 2023
PNS Sultra Full Senyum! Progres Usulan Kenaikan Pangkat 18 Daerah Periode Oktober 2023, Cek Disini
Simak progres kenaikan pangkat PNS di Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk periode Oktober 2023 dirilis Kantor Regional IV BKN Makassar, 4 Agustus 2023.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ini progres kenaikan pangkat PNS di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun progres kenaikan pangkat PNS di Sultra ini, untuk periode Oktober 2023.
Dimana update kenaikan pangkat PNS dirilis Kantor Regional IV BKN Makassar, 4 Agustus 2023, Waktu 16.20 WITA.
Total adan 17 kabupaten kota plus Pemrov Sulawesi Tenggara yang saat ini dalam progres kenaikan pangkat PNS.
Baca juga: Download PDF Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September
Untuk diketahui per Januari 2024, bahwa kenaikan pangkat PNS, akan berlaku 6 periode.
Ini merujuk surat yang disampaikan BKN Nomor: 009/RILIS/BKN/VII/2023.
BKN memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi PNS yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode jadi 6 (enam) periode.
Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
Prubahan ketentuan ini periode kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap 1 April dan 1 Oktober.
Diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun.
Namun pemberlakuan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.
Baca juga: Cek Formasi Lengkap 17 Jurusan Prioritas Tes CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Ini 3 Kriteria Kenaikan Pangkat
1. Menduduki jabatan struktural
PNS yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih 1 tingkat di bawah jenjang pangkat terendah.
Ditentukan untuk jabatan itu, dapat dinaikan pangkatya setingkat lebih tinggi.
Catatan, apabila telah 1 tahun dalam pangkat dan 1 tahun dalam jabatan atau telah 4 tahun.
Dalam pangkat dihitung dari pangkat terakhir sampai dengan pengangkatan ke dalam jabatan struktural.
2. Menduduki jabatan fungsional
Adapun PNS yang menduduki jabatan fungsional, bisa dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi.
Dapat terwujud apabila telah 2 tahun pangkat terakhir, telah memenuhi angka kredit yang ditentukan.
Dan setiap unsur penilaian kinerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
3. Menduduki jabatan tertentu
Yakni jabatan yang kewenangan pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
BKN menjelaskan kenaikan pangkat pilihan PNS yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Diberikan dalam batas jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan.
Baca juga: Bocoran Soal CPNS dan PPPK 2023, Kemenpan-RB dan Kemendikbudristek Sudah Serah Terima di Jakarta
Progres Kenaikan Pangkat PNS Sultra Rilis dari Regional IV BKN Makassar
- Kabupaten Bombana: Total 399, Input Berkas 6, TMS 1, BTS 3 Proses 0, ACC 389, Cetak SK 0, SELESAI 97 persen
- Kabupaten Buton: Total 359, Input Berkas 5, TMS 4, BTS 41 Proses 0, ACC 0, Cetak SK 0, SELESAI 86 persen
- Kabupaten Buton Selatan: Total 15, Input Berkas 12, TMS 0, BTS 0, Proses 0, ACC 0, Cetak SK 0, SELESAI 0 persen
- Kabupaten Buton Tengah: Total 136, Input Berkas 1, TMS 0, BTS 3, Proses 0, ACC 132, Cetak SK 0, SELESAI 97 persen
- Kabupaten Buton Utara: Total 158, Input Berkas 53, TMS 0, BTS 60, Proses 1, ACC 36, Cetak SK 0, SELESAI 23 persen
- Kabupaten Kolaka: Total 408, Input Berkas 18, TMS 0, BTS 21, Proses 1, ACC 368, Cetak SK 0, SELESAI 90 persen
- Kabupaten Kolaka Timur: Total 183, Input Berkas 6, TMS 0, BTS 9, Proses 2, ACC 166, Cetak SK 0, SELESAI 91 persen
- Kabupaten Kolaka Utara: Total 413, Input Berkas 39, TMS 6, BTS 102, Proses 1, ACC 262, Cetak SK 0, SELESAI 63 persen
- Kabupaten Konawe: Total 500, Input Berkas 13, TMS 3, BTS 18, Proses 1, ACC 465, Cetak SK 0, SELESAI 93 persen
- Kabupaten Konawe Kepulauan: Total 136, Input Berkas 4, TMS 0, BTS 1, Proses 1, ACC 130, Cetak SK 0, SELESAI 96 persen
- Kabupaten Konawe Selatan: Total 547, Input Berkas 194, TMS 1, BTS 99, Proses 1, ACC 251, Cetak SK 0, SELESAI 46 persen
- Kabupaten Konawe Utara: Total 223, Input Berkas 170, TMS 0, BTS 12, Proses 11, ACC 27, Cetak SK 0, SELESAI 12 persen
- Kabupaten Muna: Total 195, Input Berkas 20, TMS 0, BTS 13, Proses 50, ACC 112, Cetak SK 0, SELESAI 57 persen
- Kabupaten Muna Barat: Total 28, Input Berkas 5, TMS 0, BTS 0, Proses 2, ACC 21, Cetak SK 0, SELESAI 75 persen
- Kabupaten Wakatobi; Total 138, Input Berkas 1, TMS 2, BTS 16, Proses 2, ACC 116, Cetak SK 0, SELESAI 84 persen
- Kota Baubau: Total 186, Input Berkas 27, TMS 0, BTS 6, Proses 2, ACC 150, Cetak SK 0, SELESAI 81 persen
- Kota Kendari: Total 460, Input Berkas 90, TMS 0, BTS 32, Proses 1, ACC 336, Cetak SK 0, SELESAI 73 persen
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Total 778, Input Berkas 30, TMS 0, BTS 63, Proses 0, ACC 676, Cetak SK 0, SELESAI 84 persen. (*)
ALUR Seleksi CPNS 2023: Tips Pilih Formasi dan Cara Lolos Verifikasi, Ada Kisi-kisi SKD SKB Terbaru |
![]() |
---|
Download PDF Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September |
![]() |
---|
RESMI? Jadwal Seleksi CPNS 2023 Dikeluarkan BKN, Pendaftaran Mulai 17 September hingga Penetapan NIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.