CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sscasn.bkn.go.id Dibuka 17 September, Jadwal Penerimaan dan Seleksi

Rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka mulai 17 September mendatang via sscasn.bkn.go.id, tahap penerimaan dan seleksi.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka mulai 17 September mendatang via sscasn.bkn.go.id, tahap penerimaan dan seleksi. Jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu terungkap dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka mulai 17 September mendatang via sscasn.bkn.go.id, tahap penerimaan dan seleksi.

Jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu terungkap dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perihat surat tertanggal Kamis (10/08/2023) tersebut adalah Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023.

Surat nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diteken Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putra, ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB.

Surat yang terbit di Jakarta dikutip dari bkn.go.id tersebut berisi dua lampiran yang memuat jadwal lengkap penerimaan CPNS 2023.

Jadwal lengkap seleksi PPPK 2023 termuat dalam lampiran kedua surat yang terbit di Jakarta tersebut.

Surat menyebutkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka mulai 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Jadwal Lengkap Alur Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Mulai Pendaftaran 17 September, Formasi Daerah

Pendaftaran CPNS dan PPPK setiap tahunnya dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id.

Untuk seleksi administrasi dilakukan bersamaan proses pendaftaran pada 17 September hingga 5 Oktober 2023.

Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penyeleksian administrasi pada 6-9 Oktober 2023.

Khusus pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 31 Oktober-9 November 2023.

Sedangkan, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK 2023 dijadwalkan berlangsung pada 1-25 November 2023.

Lantas benarkah jadwal penerimaan dan pendaftaran CPNS dan PPPK yang termuat dalam surat yang kini beredar tersebut?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, membenarkan, surat yang beredar tersebut.

Hanya saja, surat tersebut masih berupa rencana jadwal pelaksanaan seleksi yang diusulkan.

Usulan tersebut disampaikan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan masih menunggu persetujuan.

“Masih menunggu persetujuan dari Menpan,” kata Iswinarto terkait surat beredar tersebut.

Dengan demikian, jadwal pendaftaran dan penerimaan dalam surat tersebut masih berpotensi berubah.

Perubahan tersebut bisa terjadi apabila tidak disetujui oleh MenpanRB.

“Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Jadwal Pendaftaran CPNS

Baca juga: RESMI? Jadwal Seleksi CPNS 2023 Dikeluarkan BKN, Pendaftaran Mulai 17 September hingga Penetapan NIP

Berikut selengkapnya jadwal pendaftaran dan penerimaan CPNS 2023 yang termuat dalam surat usulan tersebut:

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023

Rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka mulai 17 September mendatang via sscasn.bkn.go.id, tahap penerimaan dan seleksi. Jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu terungkap dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibuka mulai 17 September mendatang via sscasn.bkn.go.id, tahap penerimaan dan seleksi. Jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu terungkap dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN). (handover)

7. Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 s.d. 14 November 2023

Baca juga: Download PDF Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Cek Tahapan Pendaftaran Mulai 17 September

14. Masa Sanggah 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab Sanggah 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023 di Sulawesi Tenggara, Daerah ini Salah Satu Penerima Kuota PPPK Terbanyak

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman Kelulusan 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024

Baca juga: Cek Rincian Formasi CPNS 2023 Kemenag casn.kemenag.go.id, Ada Rekrutmen 4.057 PPPK Kementerian Agama

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024.

Jadwal Penerimaan PPPK

Berikut selengkapnya jadwal pendaftaran dan penerimaan PPPK 2023 yang termuat dalam surat usulan tersebut:

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id Lulusan SMA, D3, S1, Jadwal Pendaftaran

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 25 November 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 6 s.d. 27 November 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 21 November s.d. 1 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan 28 November s.d. 4 Desember 2023

15. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Desember 2023

Baca juga: Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 sscasn.bkn.go.id, Update Jadwal hingga Fitur Baru Pendaftaran

16. Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023

17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah 8 s.d. 12 Desember 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Desember 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

20. Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Rincian Formasi CPNS-PPPK 2023

Kemenpan-RB sebelumnya telah menetapkan 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut berdasarkan data per 1 Agustus 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri dari 78.862 ASN di 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:

CPNS 2023: 28.903 orang

PPPK 2023: 49.959 orang.

Sementara untuk pemerintah daerah (pemda) diseluruh Indonesia jumlah formasi tahun ini sebanyak 493.434.

Berbeda dengan instansi pusat, penerimaan pemda untuk PPPK 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut rincian formasi tersebut:

PPPK Guru: 154.724 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang.

Selain jumlah formasi, Azwar Anas pun menyinggung rincian lowongan prioritas penerimaan CASN 2023.

Menurutnya, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” kata Anas dikutip TribunnewsSultra.com dari laman Kemenpan-RB.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Untuk itu, dia menyebut rekrutmen ASN 2023 hampir 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN.

“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN,” jelasnya.

Sedangkan, formasi pelamar umum hanya 20 persen dari total penerimaan pada tahun ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved