Berita Kendari

DPRD Kendari Minta Pembangunan Rumah Sakit Permata Bunda Dihentikan Sementara, Ini Respons Pihak RS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta pembangunan gedung delapan lantai Rumah Sakit Permata Bunda dihentikan sementara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta pembangunan gedung delapan lantai Rumah Sakit Permata Bunda dihentikan sementara. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik usai memimpin rapat dengar pendapat dengan warga pemilik rumah yang terdampak, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta pembangunan gedung delapan lantai Rumah Sakit Permata Bunda dihentikan sementara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik usai memimpin rapat dengar pendapat dengan warga pemilik rumah yang terdampak, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, rapat tersebut diikuti pihak manajemen rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Tadi dijelaskan semua tentang dampaknya, ada keretakan rumah warga, bising, jadi kami simpulkan pembangunan kita hentikan," ucap Rajab.

Rajab Jinik mengatakan, proses pembangunan bisa dilanjutkan jika tidak ada komplain atau keluhan dari warga yang tinggal di sekitar rumah sakit tersebut.

"Bisa dilanjutkan kalau tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari.

Selain itu, Rajab Jinik meminta kepada pihak OPD terkait untuk mengkaji ulang perizinan proyek pembangunan RS Permata Bunda.

Baca juga: Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Permata Bunda Kendari Rusak 4 Rumah Warga, Tembok Lantai Retak

Bahkan, dokumen tersebut harus diserahkan ke DPRD untuk dikaji proses perizinan sesuai aturan atau tidak.

"Dalam waktu satu bulan harus sudah dilaporkan ke kami DPRD, untuk bagaimana kita melihat dokumen yang sudah dikeluarkan," ungkap Rajab.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pihak rumah sakit untuk bersedia mengganti rugi beberapa rumah warga yang rusak saat pengerjaan awal dilakukan.

"Karena ini bicara kehidupan sosial masyarakat, kami minta kepekaan pihak rumah sakit untuk berkomunikasi dengan warga yang terdampak mengenai ganti rugi," kata Rajab.

Sementara itu, Penanggung Jawab RS Permata Bunda, Charles Asiku, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Komisi III DPRD Kendari terdampak pengerjaan yang dilakukan.

"Kalau semua sepakat memang kali ini rumah sakit dipermasalahkan, tapi bisa kita bernegosiasi dengan baik," katanya.

Charles mengungkapkan pihaknya juga akan siap mengganti rugi rumah warga yang terdampak, tetapi harus ditinjau dulu oleh pihak manajemen.

Baca juga: MEGAHNYA Desain Rumah Sakit Permata Bunda Kendari Sultra, Bakal Segera Dibangun 8 Lantai

"Kita lihat dulu ganti ruginya seperti apa," kata dia. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved