CPNS dan PPPK 2023

LENGKAP Instansi Pusat, Provinsi dan Kabupaten Tidak Mengusulkan Seleksi CPNS 2023, Cek Daerahmu?

Baru saja KemenPANRB mengeluarkan edaran tentang usulan rekrutmen CPNS 2023. Adapun usulan ini berkaitan dengan daerah tak ada usulan CPNS.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Berikut Ini Daftar Instansi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang Tidak ada Mengusulkan Seleksi CPNS 2023, Cek Daerahmu? 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru saja KemenPANRB mengeluarkan edaran tentang usulan rekrutmen CPNS 2023.

Namun, edaran terbaru ini berkaitan dengan daerah di Indonesia tidak ada usulan rekrutmen CPNS 2023.

Nah berikut ini daftar daerah tidak mengusulkan CPNS tahun 2023. Cek wilayahmu di sini.

Mengutip laman menpan.go.id, bahwa rencanan kebijakan dari pemenuhan ASN tahun 2023-2030 adan 4 sektor.

Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Konawe Utara Kuota Tersedia 1.544 ASN, Berikut Rincian Formasinya

1. Sektor Pendidikan

Mencakup tenaga guru di Pemda, tenaga guru instansi pusat dan tenaga dosen

Ini masuk dalam positive growth, yakni mengacu proyeksi kebutuhan dari instansi pembina: Kemendikbudristek dan Kemenag.

2. Sektor Kesehatan

Mencakup Tenaga Kesehatan di Pemda dan Instansi Pusat.

Ini masuk dalam positive growth, yakni mengacu proyeksi kebutuhan dari instansi Pembina: Kementerian Kesehatan

Baca juga: Cek Rincian Formasi CPNS 2023 Kemenag casn.kemenag.go.id, Ada Rekrutmen 4.057 PPPK Kementerian Agama

3. Tenaga Teknis Fungsional

Masuk dalam zero growth yakni sesuai bidang prioritas nasional, potensi kewilayahan dan mengacu proyeksi BUP selama 10 tahun: BKN.

4. Tenaga Teknis Pelaksana

Sesuai nomenklatur pada Permenpanrb 45/2022.

Masuk dalam kriteria negative growth, yakni mengacu proyeksi BUP selama 10 tahun: BKN.

Daftar Insatasi Pusat Tidak Mengusulkan CASN Tahun 2023:

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Baca juga: Resmi Dinaikan Presiden Jokowi, Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Dipampang di Lowongan CPNS 2023

Daftar Insatasi Provinsi Tidak Mengusulkan CASN Tahun 2023:

1. Pemerintah Provinsi Papua

2. Pemerintah Provinsi Papua Selatan

3. Pemerintah Provinsi Papua Tengah

4. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

5. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Daftar Insatasi Kabupaten Tidak Mengusulkan CASN Tahun 2023:

1. Pemerintah Kab. Nias Barat

2. Pemerintah Kota Tanjung Balai

3. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan

4. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

5. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat

6. Pemerintah Kab. Bondowoso

7. Pemerintah Kab. Situbondo

Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Konawe Utara Kuota Tersedia 1.544 ASN, Berikut Rincian Formasinya

8. Pemerintah Kab. Sambas

9. Pemerintah Kab. Melawi

10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

11. Pemerintah Kab. Takalar

12. Pemerintah Kota Palopo

13. Pemerintah Kab. Gianyar

14. Pemerintah Kab. Puncak Jaya

15. Pemerintah Kab. Sarmi

16. Pemerintah Kab. Nduga

17. Pemerintah Kab. Mamuju. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved