Gibran Cawapres 2024 Potensial, Didukung Koalisi Prabowo Plus Golkar, Tapi PDIP Menolak Uji di MK
Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Menguatnya nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak lepas dari upaya gugatan batas usia cawapres di Mahkama Konstitusi (MK).
Gugatan di MK tersebut dilayangkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditambah dua kepala daerah dari Partai Gerindra.
Dalam gugatan di MK, PSI dan dua kepala daerah dari Partai Gerindra meminta agar usia cawapres diturunkan menjadi 34 tahun.
Sebelumnya, batas usia cawapres adalah 40 tahun. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Menyikapi gugatan tersebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat agar usia cawapres diturunkan menjadi 35.
Kesepakatan ini menyisahkan tanya, mengapa pemerintah dan DPR tidak merevisi saja UU Pemilu tersebut?
Baca juga: Jadi Bakal Cawapres 2024, Ternyata Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Meningkat Jadi Rp26 Miliar
Baca juga: Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies Baswedan, AHY Bawa Partai Demokrat ke Gerbong Ganjar Pranowo?
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal ini menanggapi gugatan batas usia minimal capres dan cawapres di MK yang saat ini diajukan oleh PSI ditambah dua kepala daerah dari Partai Gerindra.
"Skenarionya itu kan Gibran jadi bakal cawapres. Jadi saya melihatnya kalau gugatan dikabulkan, peluangnya Gibran lebih besar (mendampingi) Prabowo Subianto, bukan kepada Ganjar," kata Ujang kepada Kompas TV, Jumat (4/8/2023).
Menurut dia, kecil kansnya jika Gibran berpasangan dengan bakal capres Ganjar Pranowo di pesta demokrasi nanti.
"Karena kalau ke PDIP, pasti Megawati enggak mau. Kan PDIP sendiri mengatakan Gibran itu anak ingusan, anak kemarin sore. Dari wali kota masa langsung menjadi (bakal) cawapres menggunakan nama bapaknya presiden. Enggak mau (PDIP), pasti itu," katanya.
Selain tak mungkin dengan Ganjar, kata Ujang, sepertinya bila dijodohkan dengan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan juga tak mungkin.
"Yang memungkinkan itu dengan Prabowo, dengan Anies juga tidak mungkin," katanya.
Dukungan Koalisi Prabowo Plus Golkar
Peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 ternyata didukung koalisi Prabowo Subianto ditambah Partai Golkar.
Partai Gerindar misalkan, tak pernah membantah bahwa membidik Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, Ilham Noor mengatakan, soal Gibran yang diusulkan Projo sebagai pendamping Prabowo pada Pilpres 2024, semuanya diserahkan ke Prabowo.
Ia menyatakan, sosok bakal cawapres sepenuhnya diputuskan Prabowo, sesuai hasil rapat pimpinan nasional Partai Gerindra.
Gerindra bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Pada beberapa kesempatan, Prabowo menyebutkan keputusan siapa sosok cawapres ada di tangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Bukan saja Partai Gerindra, PKB juga tak masalah apabila Gibran mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.
Meskipun demikian, PKB berharap UU Pemilu tidak dirubah.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.
"Kalau itu saya nggak tau (gugatan batas usia capres akomodir Gibran). Tapi dari gugatan itu menurut saya kan sudah jadi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa pemilu mengacu pada undang-undang yang ada tanpa ada revisi," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Jazilul, PKB tidak pernah membahas mengenai usulan perubahan batas usia capres dan cawapres.
Partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu bakal mengikuti konstitusi yang ada.
"Oh nggak ada dibahas di PKB. PKB ikut konstitusi aja. Konstitusi yang ada saja. Kalau tidak setuju dari kemarin kita lakukan untuk revisi," jelasnya.
Sikap yang sama juga ditunjukan Partai Golkar. Partai yang dipimpin Airlangga Hartarto tak menolak Gibran menjadi cawapres.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung putusan MK.
Hal itu disampaikan saat menanggapi usulan Ketua Bappilu Partai Golkar Nusron Wahid yang mendorong Gibran Rakabuming Raka maju cawapres.
"Kita tunggu hasil MK," kata Airlangga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Airlangga menambahkan, partainya selalu berkomitmen mendukung anak muda dalam kontestasi politik.
Ia turut memamerkan sejumlah posisi strategis diisi oleh kader muda Golkar.
"Golkar mendorong kader muda. Menpora muda, Ketua Golkar Surakarta di bawah 30 tahun," ujarnya.
Sikap PDIP

Berbeda dengan koalisi Prabowo Subianto dan Partai Golkar, sikap PDIP atas wacana Gibran maju sebagai cawapres cenderung menolak.
Dikutip dari TribunSolo.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menolak perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Menanggapi Hasto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun setuju dengan penolakan tersebut.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2023).
Selama ini, gugatan ini dikaitkan dengan dirinya yang pada 1 Oktober 2023 mendatang genap berusia 35 tahun.
Beberapa hari kemudian pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Namun, Gibran menolak gugatan ini dikaitkan dengan dirinya.
Sebab, ia bukan pihak yang ikut menggugat batas usia ini.
"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya," jelasnya.
Umurnya juga memang tidak bisa diubah sekenanya.
"Lha piye umurku nyat semene kok. Kalau saya berambisi yo aku melu nggugat (Lha gimana umurku memang segini. Kalau berambisi saya pasti ikut menggugat)," terangnya.
Ia juga enggan berkomentar apakah menyetujui gugatan ini atau tidak.
"Saya nggak ikut-ikut. Saya nggak mikir sampai sana," jelasnya.
Berbagai dorongan untuk dirinya maju sebagai cawapres terus berdatangan termasuk dari para relawan Gibran "Bolone Mase".
"Silakan. Semua mendorong," terangnya.
Meskipun gugatan ini terus dikaitkan dengan dirinya, ia tidak merasa risih.
"Nggak juga. Santai aja. Saya kan tetap fokus di sini," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.