Rudapaksa Siswi di Kendari
Ternyata Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi dan Penganiaya Wanita di Kendari Residivis Kasus Pelecehan
Ternyata sosok pelaku rudapaksa siswi dan penganiaya wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah residivis kasus pelecehan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi pada Senin (07/08/2023), mengatakan, pelaku merudapaksa korban seorang siswi pada 15 Mei 2023 lalu.
Tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi di Jalan Komjen M Yasin, Kota Kendari, Provinsi Sultra, sekitar pukul 18.00 wita.
AKP Fitrayadi pun mengungkap kronologi kasus rudapaksa yang diduga dilakukan MIS terhadap pelajar RN.
Baca juga: Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Bypass Kendari Dimakamkan di Muna, Mobil Tabrak Rumah Makan Padang
Saat itu, kata Fitrayadi, korban yang baru pulang sekolah hendak ke rumahnya dengan memesan ojek online.
“Dan tiba-tiba tersangka datang mengaku sebagai ojol yang dipesan,” kata AKP Fitrayadi dalam keterangannya.
Setelah itu, korban kemudian naik ke atas motor milik pelaku yang mengaku sebagai driver ojol.
Namun dalam perjalanan pelaku MIS justru tidak membawa korban RN pulang ke rumahnya.
Tapi justru membawanya ke suatu tempat dan langsung melakukan rudapaksa terhadap korban di bawah umur tersebut.
“Tersangka membawa korban ke TKP dan dilakukan pemerkosaan oleh tersangka,” jelas AKP Fitrayadi.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Syawal/Muhammad Israjab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.