Rudapaksa Siswi di Kendari
Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan di Kota Kendari Ternyata Masih Jalani Proses Bebas Bersyarat
Sosok pelaku penganiayaan sekaligus pelaku rudapaksa pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan buronan kasus rudapaksa siswi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Berikut ini sosok pelaku penganiayaan sekaligus pelaku rudapaksa pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku diketahui berinisial MIS, merupakan buronan kasus rudapksa siswi pelajar, yang terjadi 17 Mei 2023 lalu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku MIS berpura-pura menjadi ojek online dan berkeliling dari sekolah ke sekolah lain.
"Pas dia liat perempuan memegang handphone dia menawarkan apakah memasan ojek online," ujarnya.
Baca juga: Ternyata Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi dan Penganiaya Wanita di Kendari Residivis Kasus Pelecehan
Selain menjadi buronan, MIS juga sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.
Ia divonis bersalah, karena telah melakukan pemerkosaan pada seorang wanita 3 tahun yang lalu.
"Bersangkutan adalah statusnya masih dalam pembebasan bersyarat, tindak pidana pemerkosaan tiga tahun lalu, dan vonis 7 tahun," ujar Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (7/8/2023).
Diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Kota Kendari akhirnya menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Boulevard.
Terungkap fakta baru kalau pelaku berpura-pura memasan perempuan lewat michat.
Saat itu pelaku berinisial MI berpura-pura memasan perempuan lewat aplikasi michat, dan memintanya bertemu di salah satu lokasi yang sudah disepakati.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Jalan Boulevard Diancam Pasal Pemerkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan
"Awalnya tersangka menggunakan aplikasi (medsos) dengan memesan seorang perempuan," kata AKP Fitriyadi.
Kata AKP Fitrayadi, setelah itu MI kemudian berboncengan dengan korban, hanya saja ketika sampai di Jl Boulevard, pelaku membelokan motornya disalah satu lorong sepi,
"Selanjutnya dilakukan penganiayaan dan kemudian Tersangka meninggalkan korban dengan membawa ponsel dan uang korban sebanyak Rp3 juta," ujarnya.
Usai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap pelaku dirumahnya yang berada di Jl Kancil Andonuhu.
Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polresta Kota Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.