Berita Kendari

Pengedar Narkoba di Kendari Sempat Kecoh Polisi Sebut Barang Ditempel Depan Hotel Vetsin Bukan Sabu

Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari kembali merilis hasil tangkapan pengedar sabu. Salah satu yang dirilis yakni pengedar sabu berinisal PS.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Polresta Kota Kendari kembali merilis hasil tangkapan pengedar sabu yang mereka dapatkan. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Mako Polresta Kota Kendari, Sabtu (29/7/2023) 

Setelah mendapatkan paket sabu itu polisi kemudian mulai melakukan penggeledahan terhadap barang barang dibawa oleh PS. 

Ditemukan, tiga buah potongan sedotan plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan narkoba.

Setalah itu polisi kemudian melakukan pengembangan disalah satu rumah kos PS.

Alhasil, pihak kepolisian kembali menemukan narkoba jenis sabu yang sedang terbungkus plastik bening

Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamzah mengatakan total barang bukti sabu yang mereka amankan dari PS yakni sebanyak 45,36 gram sabu.

Kata AKP Hamka berdasarkan keterangan PS kalau Ia mengambil barang tersebut dari RM.

pengedar narkoba bernama PS ditangkap polisi usai kedapatan menempelkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang terletak di Jl Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
pengedar narkoba bernama PS ditangkap polisi usai kedapatan menempelkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang terletak di Jl Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Kolase TribunnewsSultra.com)

"Dan ia mendapat imbalan imbalan Rp5 Juta rupiah, apabila berhasil mengedarkan 50 gram shabu tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba bernama PS ditangkap polisi usai kedapatan menempelkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang terletak di Jl Jendral AH Nasution, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Hamka Hamzah mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi terjadi peredaran narkoba di salah satu lokasi yang berada di Kota Kendari.

"Setelah tim mendapatkan informasi yang akurat, tim kemudian menangkap tangan terhadap PS sedang menyimpan atau menempel narkoba di depan salah satu hotel," ujarnya, Sabtu (29/7/2023). (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved