Berita Sulawesi Tenggara
Dishub Sultra Imbau Perusahaan Otobus Gunakan Terminal Tipe B dan Lengkapi Izin Operasional
Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Tayang:
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dishub-Sultra-Imbau-Perusahaan-Otobus-Gunakan-Terminal-Tipe-B-dan-Lengkapi-Izin-Operasional.jpg)
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
"Mereka ini kan diwajibkan untuk pengurusan izin apabila saat beroperasi di lapangan tidak ada izinnya dan didapat polisi maka akan ditilang," ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi perusahaan bus guna mengurus administrasi serta melengkapi izin operasionalnya.
"Mereka dapat mengurus di DPMPTSP Sultra, dan untuk beberapa berkas yang harus dilengkapi ada di Dishub Sultra, itu kami sediakan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)