Berita Sulawesi Tenggara
Dishub Sultra Imbau Perusahaan Otobus Gunakan Terminal Tipe B dan Lengkapi Izin Operasional
Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan pihaknya sudah mulai mensosialisasikan pemanfaatan Terminal Tipe B ini kepada para PO.
"Mereka ini kan diwajibkan untuk pengurusan izin apabila saat beroperasi di lapangan tidak ada izinnya dan didapat polisi maka akan ditilang," ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi perusahaan bus guna mengurus administrasi serta melengkapi izin operasionalnya.
"Mereka dapat mengurus di DPMPTSP Sultra, dan untuk beberapa berkas yang harus dilengkapi ada di Dishub Sultra, itu kami sediakan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Berita Terkait
Baca Juga
Dishub Kendari Minta Polisi Tindak Mobil Truk yang Over Kapasitas saat Beroperasi Malam Hari |
![]() |
---|
Pembelian Tiket Kapal Secara Online Bakal Diterapkan Dishub Sultra, Berantas Calo dan Urai Kepadatan |
![]() |
---|
Dishub Sultra Bakal Usul Tambah Pelabuhan hingga Perubahan Rute, Penuhi Kebutuhan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Kata Kepala Dishub Usai Wings Air Buka Kembali Rute Penerbangan Kendari-Wakatobi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Dishub dan Satlantas Polres Baubau Diminta Tertibkan Kendaraan di Area Perempatan SPBU Betoambari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.