Berita Sulawesi Tenggara

Dishub Sultra Imbau Perusahaan Otobus Gunakan Terminal Tipe B dan Lengkapi Izin Operasional

Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Perusahaan Otobus (PO) di Sulawesi Tenggara diimbau untuk mangkal di Terminal Tipe B yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra. Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan pihaknya sudah mulai mensosialisasikan pemanfaatan Terminal Tipe B ini kepada para PO. 

"Mereka ini kan diwajibkan untuk pengurusan izin apabila saat beroperasi di lapangan tidak ada izinnya dan didapat polisi maka akan ditilang," ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi perusahaan bus guna mengurus administrasi serta melengkapi izin operasionalnya.

"Mereka dapat mengurus di DPMPTSP Sultra, dan untuk beberapa berkas yang harus dilengkapi ada di Dishub Sultra, itu kami sediakan," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved