Gegara Main Game Saat Rapat Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Jakarta Hingga Diberi Sanksi PDIP
Imbas main game saat rapat, Cinta Mega dipecat dari DPRD DKI Jakarta. Gegara sikapnya tersebut partai yang menaunginya pun PDIP memberikan sanksi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Imbas main game saat rapat, Cinta Mega dipecat dari DPRD DKI Jakarta.
Bahkan gegara sikapnya tersebut partai yang menaunginya pun PDI Perjuangan juga memberinya sanksi.
Adapun sanksi tegas yang diberikan kepada Cinta Mega tak lain karena dirinya kedapatan bermain game saat rapat di ruang paripurna.
Meski begitu, Cinta Mega menyangkal hal tersebut.
Sebelum beredar video viral, Cinta Mega tengah bermain game saat rapat DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Aksinya tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Sampai akhirnya, Cinta Mega mendapat teguran keras dari PDI Perjuangan.
Baca juga: Profil dan Biodata Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Judi Slot Punya Harta Rp 7 M
Ia pun turut dipecat dari partai yang menaunginya.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemecatan Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta ini, imbas Cinta Mega ketahuan main game diduga slot di ruang paripurna.
Mega Cinta telah melakukan klarifikasi.
Ia menyebut dirinya tak bermain game judi slot yang ramai jadi perbincangan.
Melainkan candy crush atau permainan jenis "match three" seperti Bejeweled.
Setiap level memiliki tampilan permainan yang dipenuhi oleh permen beraneka warna dengan berbagai rintangan.
Namun tak ayal membuatnya lepas dari sanksi.
Buntut sikap Cinta ini, PDIP memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com, Rabu (26/7/2023).
Lantas, bagaimana nasib karier politik Cinta sebagai kader Partai?
Usai dipecat dari DPRD DKI, Cinta Mega terancam dicopot dari partai yang menaunginya.
Pasalnya, DPD DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi kepada DPP PDI-P untuk memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai.
Gembong mengatakan, pihaknya juga mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Selasa malam.
"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," jelasnya.
Gembong menegaskan, sanksi pemecatan itu merupakan komitmen partainya untuk menegakan aturan.
"Setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," lanjut Gembong.
Baca juga: Guru Honorer Dipecat Kritik Ridwan Kamil Pakai Kata Maneh, Gubernur: Coba Bilang Itu ke Ibu Kandung
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Minta Maaf
Sebagai pimpinan DPD PDIP DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong pun meminta maaf atas perilaku Cinta Mega.
"Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu," tuturnya.
Meski begitu, untuk siapa nama yang akan menjadi pengganti Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta, Gembong menyebut mekanisme itu masih dalam proses.
Diketahui, Cinta Mega berasal dari Dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya.
Ia menyebut, DPD DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi kepada DPP PDI-P untuk memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai.
"Tidak perlu (ditelusuri lagi game-nya). Kami sudah pecat kok. Cukup, kan?" ungkap Ady.

Meski demikian, Ady menegaskan, bahwa keputusan akhir akan ditentukan DPP PDI-P DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Ady enggan mempersoalkan game apa yang dimainkan oleh kadernya.
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan Cinta Mega saat rapat adalah kesalahan.
"Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah saja, titik. Saya mohon maaf," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Cinta Mega viral usai dirinya diduga bermain game slot online saat rapat paripurna bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Kamis (20/7/2023).
Rapat itu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam visual yang beredar, tampak di meja Cinta Mega terdapat sebuah tablet.
Di layar tablet terlihat seperti game Candy Crush, tapi ada penampakan sayap yang biasa muncul pada aplikasi judi online.
Cinta Mega pun membantah tengah bermain game online.
“Nggak (main game online), orang saya cuma nunjukin ke teman ini ada lucu gitu loh, kayak game-game. Orang rapatnya sebentar kok, cuma persetujuan saja,” ucap Cinta Mega pada Kamis (20/7/023), dikutip dari Tribun Jakarta.
Rekam Jejak Cinta Mega
Dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963.
Politisi PDI Perjuangan ini tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Ia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.
Kemudian, Cinta juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.
Saat ini, Cinta menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Ia terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.
Sebelumnya, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C dan pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat, dilansir TribunnewsWiki.com.
Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK
Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.
Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, TribunnewsWiki.com, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.