Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Tersangka

Profil Lengkap Harta Kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rp10 Miliar

Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.

|
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar. 

Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari Damin sebagai tersangka kasus korupsi dari total anggaran Rp10 miliar.

Damin selaku Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur CV Karya Sejati berinisial IS.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 saksi sebelum menetapkan tersangka.

22 orang saksi itu terdiri dari pemerintah kota dalam hal ini pihak PDAM Tirta Anoa dan CV Karya Sejati selaku kontraktor.

"Dalam perkara ini kami memeriksa 22 saksi," ujarnya di Kendari, Senin (24/7/2023).

Kejari Kendari juga telah meminta keterangan ahli dan menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan.

Ketika penggeledahan beberapa waktu lalu, Kejari Kendari sempat menyita sejumlah uang di Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari.

"Kami menyita uang sebesar Rp600 juta," terang Bustanil.

Bustanil menjelaskan, Damin diduga menyalahgunakan anggaran negera dalam proyek pengadaan pompa air.

Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menganggarkan sebanyak Rp10 miliar untuk proyek tersebut.

Hanya saja, realisasi dari anggaran itu hanya Rp7,5 miliar.

"Berdasarkan alat-alat bukti tersebut, kami sependapat menetapkan saudara DM dan IS selaku tersangka," imbuhnya.

Profil Damin

Damin merupakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kendari untuk periode 2019/2024.

Ia mulai menjabat setelah dilantik eks Walikota Kendari Sulkarnain Kadir pada 1 April 2019.

Tak banyak catatan yang dapat ditemukan, tetapi Damin merupakan Sarjana Ekonomi (SE).

Sebelumnya, Damin pernah menerangkan uang Rp600 juta yang disita Kejari Kendari.

Kepada TribunnewsSultra.com ia mengatakan, uang tersebut merupakan pengembalian dana yang dipinjam pihak kontraktor.

"Uang yang disita tersebut dari dana pengembalian pihak kontraktor ke PDAM," ujar Damin melalui telepon, Jumat (26/5/2023).

"Uang itu yang kami pinjamkan ke kontraktor. Uang itu kami masukkan ke rekening bank dan kami tarik baru tadi kami serahkan ke Kejari Kendari," jelasnya menambahkan.

Ia menjelaskan, uang Rp600 juta merupakan sisa dana proyek optimalisasi Intake Pohara dan WTP Punggolaka.

Uang tersebut dipinjam CV Karya Abadi selaku kontraktor proyek pengadaan pompa air.

Damin juga mengatakan, realisasi anggaran proyek pengadaan pompa air sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.

Ketika pengerjaan selesai, PDAM Tirta Anoa Kendari memutus kontrak pengerjaan dari CV Karya Abadi pada 6 Desember 2022 lalu.

"Jadi pada saat saya putus kontraknya kemudian ada pemeriksaan kejaksaan, saya minta kontraktor mengembalikan dana yang mereka pinjam Rp600 juta," jelas Damin.

"Karena proyek sudah selesai dan dinikmati masyarakat hanya memang masih ada sisa anggaran itu jadi harus dikembalikan," urainya menambahkan.

Harta Kekayaan

Selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kendari, total harta kekayaan Damin sebesar Rp.863.000.000.

Total harta Rp800 juta itu sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Damin terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi dan mesin.

Lebih lengkap, berikut harta kekayaan Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Damin:

1. TANAH DAN BANGUNAN = Rp720.000.000

- Tanah Seluas 223 m2 di KABUPATEN KONAWE SELATAN, WARISAN = Rp100.000.000.

- Tanah Seluas 2311 m2 di KABUPATEN KONAWE, HASIL SENDIRI = Rp10.000.000.

- Tanah dan Bangunan Seluas 6106 m2/264 m2 di KABUPATEN KONAWE, HASIL SENDIRI = Rp500.000.000.

- Tanah Seluas 9943 m2 di KABUPATEN KONAWE, HASIL SENDIRI = Rp20.000.000.

- Tanah Seluas 4290 m2 di KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI = Rp30.000.000.

- Tanah Seluas 7065 m2 di KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI = Rp10.000.000.

- Tanah Seluas 9885 m2 di KABUPATEN KONAWE, HASIL SENDIRI = Rp20.000.000.

- Tanah Seluas 9705 m2 di KABUPATEN KONAWE, HASIL SENDIRI = Rp20.000.000

- Tanah Seluas 2500 m2 di KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI = Rp10.000.000.

2. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN = Rp200.000.000

- MOBIL, TOYOTA RUSH 1.5 G M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI = Rp200.000.000.

3. HARTA BERGERAK LAINNYA = Rp-

4. SURAT BERHARGA = Rp-

5. KAS DAN SETARA KAS = Rp3.000.000

6. HARTA LAINNYA Rp-

Sub Total Rp. 923.000.000

7. HUTANG = Rp60.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) = Rp863.000.000

(TribunnewsSultra.com/Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved