2,3 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes? Begini Penjelasan Menpan-RB dan BKN
Apakah 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes? Begini penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan pihak BKN.
Apakah 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes? Begini penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan pihak BKN.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah memastikan akan menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.
Namun sebelum penghapusan, pemerintah akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pemerintah juga ingin menghindari pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Soal honorer, sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak boleh ada pemberhentian," ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anasm, dikutip dari Kompas.com pada Senin (24/7/2023).
"Maka semua skema sekarang sedang disimulasikan, termasuk tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non-ASN saat ini," sambungnya.
Azwar Anas menegaskan, pihaknya sedang melakukan simulasi perhitungan pendapatan non-ASN.
Hal tersebut terkait rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah.
"Ada sekitar 10 pemerintah daerah (pemda) yang kami simulasikan penghitungan pendapatan non ASN-nya," kata Anas kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023, S1 Formasi Fresh Graduate 20 Persen, PPPK 80 Persen, 6.259 IPDN
Baca juga: Survei Capres 2024 Terbaru Indikator Politik: Ganjar Kalahkan Prabowo dan Anies Kalau Lakukan Ini
Saat ini jumlah tenaga non-ASN sekarang mencapai 2,3 juta.
Rencananya penghapusan honorer ini mulai berlaku 28 November 2023.
Pemerintah hanya akan mengakui dua status kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.
Tenaga honorer sendiri diberi kesempatan untuk mengadu nasi lewat seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiadji, tidak akan ada pengangkatan langsung menjadi pegawai bagi honorer.
Ia mengatakan, tenaga non-ASN ini tetap harus melalui seleksi, baik itu CPNS maupun CPPPK.
"Tetap ada seleksi (kepegawaian)," kata dia.
Database BKN 2023
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan total tenaga honorer Indonesia sebanyak 2.360.723 orang.
Jumlah ini sesuai dengan catatan dalam database BKN.
Mereka berpeluang diangkat menjadi ASN berstatus PPPK sebelum dihapus pada 28 November 2023.
Azwar Anas mengatakan, nasib tenaga honorer akan diatur dalam Undang-Undang ASN yang saat ini sedang direvisi pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakayat (DPR).
“Kita sedang memberesi Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Azwar Anas tak menampik peluang tenaga honorer diangkat langsung menjadi ASN PPPK tanpa tes.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menempatkan skala prioritas. Terutama kepada tenaga honorer kategori THK-II yang selama ini tidak dibayar menggunakan APBN atau pun APBD.
“Kami ini kan punya kewajiban bagi THK-II. Jumlahnya besar, kurang lebh 200 ribu. Sudah lama belum diberesin," ujarnya.
Menurut Azwar Anas, pemerintah tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Oleh karna itu, sangat dimungkinkan tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK.
“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujar Azwar Anas.
Ia menambahkan, prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” tandasnya.
Prinsip ketiga adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Azwar Anas menilai, kontribusi pegawai pemerintah non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.
Makanya, pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.
Adapun prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku.
“Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.
Meskipun punya kesempatan diangkat menjadi ASN PPPK, tetapi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi tenaga honoter.
Syarat yang paling utama harus tercatat dalam database BKN.
Tenaga honorer yang tercatat database BKN memiliki kesempatan besar diangkat menjadi ASN PPPK.
Terlebih pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK dengan kuota mencapai 80 persen pada September 2023.
Lantas, bagaimana cara cek daftar nama tenaga honorer yang terdata dalam BKN 2023?
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Klik laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
2. Selanjutnya, pilih menu "pengumuman instansi" yang terletak di pojok kanan atas halaman.
3. Lalu, ketik nama instansi tempat Anda bekerja di kotak "search".
4. Kemudian, klik pengumuman yang relevan.
5. Terakhir, temukan nama Anda dalam daftar nama tenaga honorer yang terdata dalam BKN 2023 yang ditampilkan pada laman. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.