KPK Periksa Bupati Muna
Sudah Hampir 3 Jam Bupati Muna Rusman Emba Diperiksa KPK di Polda Sultra Terkait Dana PEN
Bupati Muna LM Rusman Emba menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, Senin (17/7/2023), pemeriksaan sejak pukul 10.30 wita.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Bupati Muna Rusman Emba menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, Senin (17/7/2023).
Rusman menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 wita di oleh penyidik KPK di ruang Satgas PEN Polda Sultra.
Terkait dugaan korupsi dana pinjaman PEN di Kabupaten Muna tahun 2021 senilau Rp210 miliar.
Hingga pukul 13.38 wita, atau selama hampir 3 jam Rusman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di rungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Periksa Bupati Muna LM Rusman Emba di Markas Polda Sulawesi Tenggara
Dari pantauan di lapangan, tampat tuangan Satgas PEN Polda Sultra dijaga dua tiga personel polisi bersenjata lengkap.
"Silahkan dicek di Tipikor Polda," kata Kabid Humas Polda Sultra.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Muna di Posko Satgas PEN, Polisi Bersenjata Jaga Ketat Mapolda Sulawsi Tenggara
Pantauan TribunnewsSultra.com, sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga ketat proses pemeriksaan tersebut di depan ruangan.
Sebelumnya menetapkan Bupati Muna LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan kasus dana PEN 2021-2022 untuk daerah yang dipimpinnya.
Selain Rusman, komisi antirasuah juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan status tersebut terkait penanganan dugaan kasus pemberian suap terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tahun 2021-2021 untuk Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.