Suara Bhayangkari di Balik Jeruji, Ditahan Usai 4 Tahun Cari Pembunuh Kakak, Nasib Anak Terbengkalai
Berikut ini eksklusif suara bhayangkari di balik jeruji, ditahan usai 4 tahun mencari pembunuh kakaknya, nasib sang anak ikut terbengkalai.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini eksklusif suara bhayangkari di balik jeruji, ditahan usai 4 tahun mencari pembunuh kakaknya, nasib sang anak ikut terbengkalai.
Masih ingat dengan sosok Ernawati ? Seorang bhayangkari asal Kota Makassar yang viral di media sosial usai berkoar-koar tentang kematian sang kakak.
4 tahun dihabiskannya untuk terus memperjuangkan kematian kakaknya yang tak kunjung menemukan hasil.
Ernawati yang menduga adanya tindakan kesewenang-wenangan dari oknum kepolisian mengakibatkan sang kakak terbunuh.
Ernawati tak kehabisan akal. Ia menggunakan platform media sosial untuk terus bersuara, berharap keadilan berpihak padanya.
Namun kenyataannya berbanding terbalik dari harapannya.
Istri polisi ini justru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka akibat getolnya bersuara menuntut pengusutan kasus kematian kakak kandungnya dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Polda Sulsel.
Baca juga: Kronologi Kasus Bhayangkari Makassar Ditangkap Gegara Video Viral TikTok Percuma Lapor Polisi
Sosok anggota bhayangkari di Kota Makassar, Provinsi Sulsel, tersebut menjadi tersangka setelah dilaporkan tiga anggota kepolisian masing-masing Iptu S, Bripka AM, dan Brigpol K.
Mereka melaporkan Ernawati gegara video viral TikTok akun @ernawati_h.bakkarang02 yang tayang pada 7 April 2022.
Ernawati dalam video yang viral tersebut menyebut tiga anggota polisi tersebut dalam kasus kematian kakaknya, Kaharuddin Daeng Sibali.
Ernawati pun ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
6 Maret 2023, Ernawati diboyong pihak kepolisian dan resmi ditahan.
Setelah 4 bulan dalam tahanan, kepada TribunnewsSultra.com melalui salah satu kuasa hukum Ernawati, Armawahda SH mendapatkan rekaman suara langsung dari wanita yang masih berstatus bhayangkari ini.
Armawahda SH tergabung dalam tim kuasa hukum Ernawati dari AAKP Law Firm yang beralamatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari hasil rekaman suara yang dikirimkan ke TribunnewsSultra.com, Kamis (13/7/2023) terdengar suara rintihan Ernawati yang saat ini mendekam di penjara Rutan Kelas 1A Makassar.
Ibu dari lima anak ini mengakui kondisinya sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Ia merasa tertekan dan frustasi atas proses yang dilaluinya.
Bahkan menurut Ernawati, yang dijalaninya tak masuk nalar pikirannya.
Terlebih dirinya sebagai istri polisi yang mencari keadilan atas kematian saudara kandungnya merasa dikriminalisasi.
"Sedang tidak baik-baik saja, karena kakak saya korban kekerasan oknum polisi tapi saya jadi tersangka, saya mencari keadilan baik-baik, langkah demi langkah," tuturnya.
Ernawati juga mengungkapkan alasan dirinya mengunggah segala konten terkait kematian kakaknya karena segala tahapan dan proses mencari keadilannya mendapat jalan buntu.
"Lantas saya sudah pusing pikirkan masalah saya akhirnya saya posting mi, pastilah disini (di penjara)," jelasnya.
Selama mendekam di penjara, Ernawati merasa kehadirannya hanya membuang-buang uang negara.
Baca juga: Sering Curhat Perubahan Iptu H Hingga Disarankan Cerai, Suami Ibu Bhayangkari Direbut Adik Kandung
Kesehariannya dihabiskan untuk makan dan tidur. Sesekali mengikuti kegiatan rutan belajar mengaji atau olahraga jika diberi waktu.
"Setelah itu maka tidur lagi. Menurut saya ya buang-buang anggara negara," tuturnya.
Pukul 17.00 wita, Ernawati akan kembali bergegas masuk ke dalam rutan.
Ia menikmati dinding rutan, terdapat sejumlah tulisan yang membuat dirinya optimis.
Bahwa, dia bukanlah orang jahat karena berada di penjara.
"Betul tulisan dalam tahanan rutan ini, tidak semua yang dipenjara itu penjahat. contoh saya, saya bukan penjahat, saya hanya mencari keadilan, kepastian hukum kematian saudara saya, yang hampir 4 empat tahun itu saja," tuturnya.
Suara semangat dari Ernawati berganti lirih, saat dirinya mengingat nasib lima anak yang ditinggalkannya.
Ia mengungkapkan tekanan terbesar dari dalam dirinya karena memikirkan anak-anaknya.

Pilunya, sang anak keempat tidak bersekolah lagi karena tak terurus.
"Tekanan ada karena saya pikir anak-anak, anak saya nomor 4 tidak sekolah tahun ini, karena bapaknya tidak tahu bersosial untuk daftarkan online. Akhirnya anak saya terbengkalai semua," jelasnya.
Ernawati sempat mendengar anaknya dipukuli sang nenek karena bermain lempar batu.
Nasib pilu itu dialami anaknya yang masih kecil.
Di mana harusnya, Ernawati menjadi sosok pelindung utama untuk sang anak.
Sebagai seorang ibu, hati pilu Ernawati tak mampu disembunyikan dari sosok kuat dirinya.
Baginya, sebuah hal yang sia-sia dirinya berada di dalam tahanan hanya karena menuntut keadilan.
Permintaan sederhana itu, menurutnya tak mampu dipenuhi pihak memiliki kewenangan dan kewajiban.
"Tidak ada gunanya saya ada disini, buang-buang waktu," katanya.
Saat dirinya ditahan, Ernawati menitip pesan dan memberi kekuatan pada kelima anaknya.
Ia mengakui perjalanan dirinya sampai akhirnya ditahan karena keadilan adalah sebuah kebenaran.
Baca juga: Syok Dengar Kabar Suami Poligami dengan Adik Kandung, Ibu Bhayangkari Terpikir Ingin Habisi Nyawa
Kepada anaknya, Ernawati meminta agar tak sedih saat ibunya harus menjalani hukuman karena kebenaran itu.
"Saya bilang sama anakku, 'jangan sedih nak. Mama bukan penjahat, mama demi kebenaran di sini (penjara)," tuturnya.
Menurutnya, meski tak mendapatkan keadilan dunia, kelak pertanggungjawaban akhirat akan ditagih kepada pembunuh sang kakak.
"Jika saya tidak dapat keadilan dunia diakhirat saya akan menagih mereka semua," jelasnya lirih.
Sang Suami Mewanti-wanti Tapi Tetap Beri Dukungan
Sang suami yang masih merupakan anggota kepolisian, diungkapkan Ernawati selalu memberi dukungan.
Meski begitu, sang suami sempat mawas diri saat Ernawati getol mencari keadilan kakaknya.
"Saya istri polisi saja susanya mencari keadilan apalagi masyarakat kecil," katanya.
"Suamiku berapa kali menekan saya untuk berhenti, jangan melawan polisi," tuturnya.
Bahkan menurut Ernawati, sang suami berkali-kali dimutasi akibat dirinya terus berkoar-koar tentang kematian kakaknya.
Diketahui, suami Ernawati sempat bertugas sebagai Brimob Pabaengbaeng Makassar selama 28 tahun.

Setelah itu dipindahkan ke Polres Jeneponto.
Lalu di mutasi ke Polsek Tamalatea di Jeneponto.
Sampai akhirnya dipindahkan lagi ke Polrestabes Makassar.
"Dia saja polisi berapa kali dimutasi, 'kau tidak kasian sama anak-anakmu'. Tapi saya tidak menyesal, saya tidak habis pikir bahwa saya istri polisi mampu mereka penjarakan," tuturnya lirih.
Sang suami pun mau tidak mau tetap mendukung istri tercinta.
Menurut Ernawati, hubungan rumah tangganya pun tak terganggu atas permasalahan yang terjadi.
"Iya karena saya sudah jalani ini," jelasnya.
Di tengah kesibukannya bekerja, sang suami menjenguk istrinya untuk memberi kekuatan.
Bagi Ernawati, kesakitan batinnya atas perjuangan keadilannya tak hanya dirasakannya.
Tapi keluarga kecilnya pun ikut terkena imbas.
"Kalian harus membayar kedzaliman kalian kepada suami dan anak-anak saya," katanya.
Sampai, dirinya merasa susah mencari keadilan hilangnya nyawa sang kakak.
"Sudah susah mencari keadilan. Tapi saya tetap optimis bagaimanapun saya tetap cari keadilan
Tunggu, setelah saya keluar saya akan tetap cari keadilan dengan cara yang lain tanpa akan berkoar-koar lagi," katanya.
Ia terpikir bantuan Komisi Perlindungan Anak harusnya diberikan kepada para buah hatinya.
Terlebih, psikis kelima anak yang mulai terganggu karena jauh dari sang ibu.
Baca juga: Sepupu Ungkap Perjuangan Ibu Bhayangkari di Kendari Cari Keadilan Usai Dipelakori Adik Kandung
"Harusnya, komisi perlindungan anak turun tangan. Karena psikis anak saya terganggu semua. Sekolah sudah tidak becus, bapaknya harus piket, saya tinggal sebatangkara di Makassar," tuturnya.
Kini kelima anaknya saling menjaga satu sama lain di rumah.
"Anak-anak saya lima orang saling menjaga di rumah. Stress saya anakku nomor empat tidak sekolah. Baru-baru dia masuk rumah sakit, step lima hari," jelasnya.
Tak Akan Pernah Mundur
Ernawati memastikan dirinya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan dan menemukan pelaku pembunuhan sang kakak.
Ia merelakan raganya dicelakai hingga dituntut seberat-beratnya, tapi jiwanya akan tetap kuat dan bebas.
Ernawati menantikan di mana dirinya bebas dan kembali berjuang untuk keadilan sang kakak.
"Tapi saya tidak akan mundur, saya pasti bebas silahkan kalian celakai saya. Silahkan kalian menuntut saya seberat-beratnya, tapi ingat saya akan bebas. Sampai kapan kalian akan mengkriminalisasi saya," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Ernawati, kasus kematian sang kakak harusnya sudah mulai gelar perkara khusus pada Februari 2023, namun dirinya lebih dulu diciduk pihak kepolisian.

"Tadinya mau digelar perkara khusus di bulan Februari, sampai detik ini malah lebih duluan saya diciduk. Mereka sepertinya takut terbongkar semua kebusukan oknum ini, dari mulai oknum rumah sakit hingga oknum penyidik, semua pasti akan kena," jelasnya.
"Karena pakaian terakhir almarhum disembunyikan sampai sekarang. Dan bahkan sudah ada yang bayaran keluarga kecil saya, jadi saya setengah mati saya disini. Semua menekan saya. Karena mereka tidak mempan membuat pernyataan dua kali, sekarang mereka mencarikan saya ahli bahasa ahli ITE. Padahal polisi tahu, bahwa saya hanya mencari keadilan. Tidak ada maksud dan tujuan lain," ungkapnya.
Pesan Untuk Kapolri
Ernawati menitipkan pesan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang menimpanya ini.
Ia beranggapan jika dirinya bukanlah seorang Ferdy Sambo yang mendapat hukuman mati.
Melainkan seorang rakyat kecil, istri aparat kepolisian berstatus bhayangkari yang mencari keadilan.
"Iya, kalian harus tahu. Semoga bapak Kapolri mendengar. Bapak Kapolri saya bukan Sambo yang harus hukuman mati. Adakalanya saya akan keluar dari sini, tapi saya tidak akan berhenti. Pantang mundur, sekali keluar dari sini saya akan tetap mencari keadilan sampai saya dapat keadilan itu," jelasnya.
Ia pun akan membuktikan misi penting Polri untuk membersihkan oknum dari institusi.
"Ini terlalu jahat. Harusnya saya bisa diberikan keadilan. Bukan malah melindungi oknum-oknum yang menghilangkan nyawa kakak saya. Harusnya mereka malu, saya dipenjara bukan karena kejahatan tapi karena kebenaran," tuturnya.
Meski dipenjara, Ernawati tidak pernah ciut nyali.
Ia bahkan merasa bangga atas keberadaannya dipenjara.
Lagi-lagi karena perjalanan dirina mencari keadilan untuk sang saudara kandung.
"Saya bangga ada di sini, tunggu saya keluar," jelasnya.
Kronologi Kematian Kaharuddin Versi Polisi
Kronologi kematian kakak Ernawati Bakkarang, Kaharuddin, berawal saat Polres Sinjai menangkapnya atas dugaan kasus pencurian dan pemberatan atau curat pada 29 Juli 2019 silam.
“Penangkapannya dilaksanakan di wilayah Makassar, tepatnya di rumah Kahar,” kata Dirrkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Setelah ditangkap, Kahar hendak dibawa ke kampung halamannya di Jeneponto untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti.
“Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota,” jelas Kombes Jamaluddin.
Sehingga, petugas kepolisian di lapangan melakukan tindakan tegas.
“Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri,” ujarnya.
Setelah itu, Kahar dilarikan ke Rumah Sakit atau RS Bhayangkara Polda Sulsel di Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan.
“Setibanya di Bhayangkara Polda Sulsel dilakukan pemeriksaan. Oleh pihak dokter Kahar dinyatakan telah meninggal dunia,” katanya.
Setelah Kahar meninggal dunia, kata Jamaluddin, polisi saat itu akan melakukan autopsi.
Namun dari pihak keluarga baik dari orangtuanya, istrinya, kakak, maupun saudara yang lain menolak.
“Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi dan semuanya sudah bertandatangan,” jelasnya.
“Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019,” katanya menambahkan.
Pada Februari 2020 atau 7 bulan kemudian, lanjut Helmi, Ernawati membuat laporan terkait dugaan pembunuhan dalam kasus kematian kakaknya itu.
“Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim (Reserse dan Kriminal) Polda,” jelas Helmi.
“Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan tidak cukup bukti sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020,” ujarnya menambahkan.
Namun Ernawati masih getol mempertanyakan kejanggalan kematian kakaknya, termasuk menyuarakannya di media sosial (medsos).
Diapun kerap mengunggah berbagai video viral TikTok yang menyudutkan polisi atas kematian Kaharuddin.
Ernawati turut membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian kakaknya tersebut viral dan menjadi sorotan.
“Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada bulan Juli 2022 di akunnya,” kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf di lokasi yang sama.
Postingan itu, kata Helmi, disertai narasi “ini para jagoan polres sinjai, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh”.
Pada Juni 2022, Ernawati memposting video viral TikTok yang menyertakan foto ketiga anggota polisi yang disebutnya melakukan pembunuhan kakaknya.
“Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dgn #percumalaporpolisi,” jelasnya.
Disusul beberapa postingan video viral TikTok lainnya yang dianggap menyudutkan polisi.
“Pada 18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus,” ujarnya.
Atas dasar laporan tersebut, Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Ernawati Bakkarang ditetapkan tersangka dan ditangkap.
Kisah Ernawati Viral
Berikut kisah Ernawati Bakkarang, anggota Bhayangkari Polrestabes Makassar, mencari keadilan atas tewasnya kakak kandungnya, Kaharuddin Daeng Sibali selama empat tahun sejak 2019.
Dia menduga kematian kakaknya tersebut lantaran diduga disiksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel.
Kisah itupun diunggahnya dalam video viral TikTok pribadinya @ernawati_haji.bakkarang2.
Tribunnews.com pun diizinkan mewawancarai Ernawati melalui sambungan telepon untuk menceritakan awal cerita kakaknya harus meregang nyawa lantaran diduga disiksa oleh anggota kepolisian.
Ernawati mengungkapkan cerita dimulai ketika pada 24 Juli 2019 pukul 07.23 WITA, Kaharuddin dijemput paksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel sejumlah empat orang di kediaman pribadinya.
Penangkapan itupun terekam kamera CCTV dan terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Kaharuddin.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Tribunnews.com dari Ernawati, tampak para anggota polisi itu langsung membawa Kaharuddin dengan tangan terikat masuk ke mobil berwarna silver.
Tak hanya itu, Ernawati mengatakan penangkapan itu disertai dengan pengambilan barang pribadi Kaharuddin seperti sepeda motor dan jam tangan merek Rolex.
“Sampai detik ini barang-barang milik almarhum belum dikembalikan oleh pihak Polres Sinjai. Mereka membawa dua unit motor milik almarhum, helm, dan jam tangan Rolex almarhum,” ujarnya kepada Tribunnews.com pada Kamis (17/2/2023) lalu.
.
Kemudian, Ernawati menyebut penangkapan tersebut tidak disertai dengan surat perintah penangkapan hingga surat penyitaan barang.
Lantaran tidak jelas alasan penangkapannya, teman wanita Kaharuddin pun bertanya ke anggota kepolisian yang menangkap.
Seorang personel pun menjawab bahwa Kaharuddin ditangkap atas dugaan pencurian mobil.
“Katanya saksi teman wanita almarhum, mereka bilang kasus (pencurian) mobil, tapi ditanya mana surat penangkapan malah dibilang ini polisi dari Polda Sulsel,” katanya.
“(Kata anggota kepolisian) 'kalau kau keberatan sampaikan ke suami ibu Erna, ini dari Polda Sulsel,” jelas Ernawati menambahkan.
Ernawati menyebut kakaknya itu digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak berselang lama, Ernawati memperoleh kabar, Kaharuddin ditangkap, dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel, dan meninggal dunia dari keponakan teman wanita kakaknya tersebut.
“Saya tahu tewas ditelepon oleh keponakan teman wanitanya almarhum bahwa almarhum sudah meninggal dunia. Mayatnya di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.
“Teman wanitanya almarhum datang ke rumah pukul 09.00 WITA hari yang sama pada saat penangkapan terjadi pada Rabu 24 Juli 2019,” katanya menambahkan.
Ernawati pun juga memperoleh kabar Kaharuddin tewas akibat ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Ia menyebut Kaharuddin dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00 WITA dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, Ernawati mengaku tidak percaya jika kakaknya meninggal karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
Alhasil ia pun menduga Kaharuddin telah tewas saat dilakukan pemeriksaan di Resmob Polda Sulsel.
“Almarhum meninggal dunia di dalam Posko Resmob Polda Sulsel,” jelasnya.
Kemudian, Ernawati pun menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari Kaharuddin.
Sesampainya di sana, dirinya mengungkapkan bahwa pihak RS Bhayangkara terkesan menutup-nutupi kematian Kaharuddin yaitu dengan memalsukan tanda tangan keluarga terkait penolakan autopsi.
Tak hanya itu, Ernawati selaku adik kandungnya pun dilarang pihak RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah kakaknya.
Selain itu, dia juga menyebut pakaian yang terakhir dipakai Kaharuddin disembunyikan oleh pihak kepolisian.
“Setelah saya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, saya mau melihat jenazah tidak diizinkan, dan mereka melarang saya jangan ribut banyak media di luar karena ibu Ernawati kan Bhayangkari, jangan ribut,” ujarnya.
“Pasal itu bohong dari mulai RS Bhayangkara memalsukan tanda tangan penolakan autopsi hingga pakaian terakhir almarhum disembunyuikan oleh polisi,” katanya menambahkan.
Ketika dicek, Ernawati mengungkapkan tidak ada luka tembak yang dialami kakaknya.
Tribunnews.com pun dikirimkan foto kondisi jenazah Kaharuddin seusai dari RS Bhayangkara.
Pada foto tersebut, tampak ada luka memar di bagian wajah, kaki, dan titik hitam di bagian jari tangan.
Selain itu, adapula luka di bagian jari kaki, pergelangan kaki, dan lutut dari jenazah Kaharuddin.
Kemudian, Ernawati juga mengaku belum memperoleh hasil visum dari jenazah Kaharuddin hingga saat ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.