Maqdir Ismail Siapa, Sosok Profil Pengacara Serahkan Uang Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo di Kejagung

Maqdir Ismail siapa, sosok dan profil pengacara yang menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung atau Kejagung?

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tribunnews.com
Maqdir Ismail siapa, sosok dan profil pengacara yang menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung atau Kejagung? Sosoknya belakangan menjadi sorotan setelah mengungkap adanya uang Rp27 miliar yang diberikan pihak swasta. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Maqdir Ismail siapa, sosok dan profil pengacara yang menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung atau Kejagung?

Sosoknya belakangan menjadi sorotan setelah mengungkap adanya uang Rp27 miliar yang diberikan pihak swasta.

Maqdir Ismail pun mengantarkan uang setara 1,8 juta dolar AS tersebut ke Kejagung pada Kamis (13/07/2023).

Uang tersebut merupakan pengembalian oleh pihak lain dalam kasus BTS Kominfo.

“Saya memenuhi janji saya untuk menyerahkan uang atas nama terdakwa klien kami Irwan Hermawan,” katanya.

Lantas siapa Maqdir Ismail yang mengantarkan uang senilai Rp27 miliar tersebut ke Kejagung?

Maqdir saat ini adalah penasehat hukum terdakwa kasus korupsi menara BTS 4G, Irwan Hermawan.

Baca juga: Profil Ipda Harapansyah Sosok Kapolsek Termuda Indonesia, Video ‘Dijodohkan Ayu Ting Ting Viral

Sedangkan, profil dan sosok Maqdir Ismail adalah Founder sekaligus Managing Partner Maqdir Ismail & Partners.

Dikutip dari laman resmi mip-law.com, kantor advokat pengacara tersebut didirikan pada tahun 2005.

Dengan fokus utama firma adalah litigasi serta menawarkan layanan bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta masalah korporasi umum.

Profil Maqdir Ismail merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) dengan gelar Sarjana Hukum (SH) pada tahun 1979.

Dia selanjutnya meraih gelar LL.M dari University of Western Australia pada tahun 1999.

Selain itu, mendapatkan gelar PhD dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2005.

Maqdir Ismail memulai karir hukumnya ketika bergabung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.

Sebagai pengacara pembela umum pada tahun 1980 dengan fokus utamanya adalah litigasi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved