Video Viral

Viral Twitter Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Selidiki, Majelis Ulama Indonesia Menolak

Kabar viral di Twitter rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta kini diselidiki polisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Akun TikTok Tribunnews
Viral di Twitter rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta kini diselidiki polisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak. Pertemuan bertajuk ‘Asean Queer Advocacy Week Application’ pada 17-21 Juni 2023 itu viral menyusul unggahan salah satu akun media sosial (medsos) Instagram. 

Tertulis pada unggahan meme tersebut ‘Asean Queer Advocacy Week Application’ atau AAW.

AAW adalah wadah berkumpulnya para aktivis LGBT se-Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. 

Tertulis bahwa acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Meski demikian, pengumuman tersebut tidak menyebutkan lokasi rencana pelaksanaan pertemuan tersebut di Jakarta.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara?,” tulis keterangan unggahan tersebut.

“Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” lanjutnya.

Baca juga: Video Viral Semangat Buka Celengan, Bocah Histeris Lihat Hasil Tabungan 1 Tahun, Pecahan 100 Hilang

Meski unggahan tersebut telah dihapus, meme tersebut kini viral di Twitter, TikTok, hingga Instagram, setelah diunggah kembali berbagai akun media sosial (medsos).

Penolakan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung merespons adanya isu pertemuan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT se-ASEAN bakal digelar di Jakarta.

MUI berharap pemerintah tidak memberikan izin gelaran tersebut.

“MUI mengingatkan dan menghimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap penyelenggaran acara tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Anwar Abbas mengatakan, jika benar aktivis LGBT se ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, sudah seharusnya pemerintah melarang.

Namun jika diperkenankan maka pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

Kabar viral di Twitter rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, berikut sikap kepolisian hingga reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan bertajuk ‘Asean Queer Advocacy Week Application’ pada 17-21 Juni 2023 itu viral menyusul unggahan salah satu akun media sosial (medsos) Instagram.
Kabar viral di Twitter rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, berikut sikap kepolisian hingga reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan bertajuk ‘Asean Queer Advocacy Week Application’ pada 17-21 Juni 2023 itu viral menyusul unggahan salah satu akun media sosial (medsos) Instagram. (handover)

Terutama pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal itu pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved