Berita Baubau
Polres Baubau Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa 2023 Hari Ini, Berikut 7 Sasaran Pelanggaran
Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Operasi Patuh Anoa mulai hari ini, Senin (10/7/2023), selama dua pekan.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Operasi Patuh Anoa mulai hari ini, Senin (10/7/2023).
Operasi Patuh Anoa akan dilaksanakan selama dua pekan, sejak 10 hingga 23 Juli 2023.
Kasat Lantas Polres Baubau, IPTU Bangga Parnadin Sidauruk menjelaskan, operasi ini digelar untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Operasi Patuh Anoa 2023, Polda Sulawesi Tenggara Bakal Terapkan Sanksi Tilang Manual dan ETLE
Selain itu, lanjutnya, guna meningkatkan ketertiban maupun kedisiplinan pengendara dalam melakukan aktivitas mengemudi.
"Hal ini juga kita lakukanĀ untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
IPTU Bangga menerangkan, untuk sistem pelaksanaan Operasi Patuh Anoa ini akan dilaksanakan secara mobile.
"Yang kita utamakan adalah tindakan preemtif dan preventif," ucapnya.
Ia menambahkan, personil yang disiagakan berjumlah 20 orang dan akan ada operasi imbangan dari Polsek jajaran di wilayah Polres Baubau.
Baca juga: Siap-siap Polda Sultra Bakal Gelar Operasi Patuh Anoa Mulai 10-23 Juli 2023, Ini 7 Jenis Pelanggaran
Dalam Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Baubau akan menindak pengemudi kendaraan yang melanggar sejumlah aturan berkendara.
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan Safety Belt atau sabuk pengaman.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.
6. Melawan Arus.
7. Melebihi batas kecepatan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.