Hubungan Sesama Jenis, Pelaku Pembunuhan Bos Toko di Makassar Ungkap Kelainan 'Dia Tarik Celanaku'

Pelaku pembunuhan bos toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku diminta hubungan sesama jenis hingga celananya ditarik.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto Tribun-Timur.com
Pelaku pembunuhan bos toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku diminta hubungan sesama jenis hingga celananya ditarik. Terduga pelaku yang membunuh korban Bakri Haidar (50) adalah Real Hariyanto B atau Nompo (34). 

Mendengar pengakuan Nompo, Bakri lantas bergegas ke Panciro untuk menjemput Nompo.

“Saya ditelpon, ke rumah-mi sini. Jadi naik mobil sayur sampai di Panciro. Saya dijemput di sana. Langsung ke rumahnya,” jelasnya.

Di rumah korban, pelaku kemudian disuguhi makan bahkan juga diberi suguhan minuman beralkohol.

“Disuruh makan, disuruh minum anggur (minuman alkohol). Kemudian saya minta uang (pinjam) nanti larut malam sampai di Takalar. Tapi dia (Bakri) meminta untuk tetap tinggal,” katanya.

Hingga malam kian larut, lanjut Nompo, dirinya melihat gelagat aneh dari Bakri yang menghampiri dirinya.

“Dia tarek celanaku, saya ambil pisau (di rumah korban) langsung saya tikam bagian sininya (leher),” jelasnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil uang senilai Rp900 ribu, rokok berbagai merk, serta motor milik korban.

Korban Minta Hubungan Sesama Jenis

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, terduga pelaku pembunuhan di Makassar tersebut membuat pengakuan mengejutkan.

Pria tersebut mengaku bahwa sebelum menghabisi nyawa temannya sejak 2013 itu, korban sempat memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Real Hariyanto menjelaskan, berawal pada Selasa (4/7/2023) malam, ia mendatangi toko Bakri untuk meminjam uang sebesar Rp 700.000.

Baca juga: ‘Saya Merasa Puas’ Pelaku Mutilasi di Klaten Ungkap Penyebab dan Alasan Pembunuhan Rekan Wanitanya

Saat itu, korban bersedia meminjamkan uang tersebut kepada Bakri, tetapi dengan syarat.

“Saya mau pinjam uang tapi syaratnya itu (sodomi). Saya mau pinjam 700 ribu. Celanaku ditarik pak,” kata Real di Mapolrestabes Makassar, pada Jumat (7/7/2023).

Real mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, mereka bertemu di daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Real dijemput langsung oleh korban dan dibawa ke toko korban di di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.

“Dia jemput di depan masjid Panciro (Gowa). Saya tidak niat curi motornya,” jelasnya.

“Saya tahu rumahnya di Karunrung karena pernah ketemu sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Real mengaku, baru kali ini hendak meminjam uang ke korban.

“Saya tidak tahu dia punya kelainan (seks). Sebelumnya saya tidak pernah pinjam uang,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita kenakan Pasal 338 KUHP ancaman 15 sampai 20 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Kontributor Makassar, Reza Rifaldi)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved