Pria Aniaya Pacar di Kendari

Teganya Pacar Pukul Kekasih Saat Rayakan Ulang Tahun Sepekan Jelang Pernikahan, Dituduh Selingkuh

Tega-teganya pacar aniaya kekasih saat perayaan ulang tahun sepekan jelang pernikahan, penyebab marah dituduh selingkuh.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
Tega-teganya pacar pukul kekasih saat perayaan ulang tahun sepekan jelang pernikahan, penyebab marah dituduh selingkuh. Ulang tahun berujung penganiayaan kekasih jelang pasangan yang sudah tunangan tersebut menikah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tega-teganya pacar pukul kekasih saat perayaan ulang tahun sepekan jelang pernikahan, penyebab marah dituduh selingkuh.

Ulang tahun berujung penganiayaan kekasih jelang pasangan yang sudah tunangan tersebut menikah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria yang tega-teganya menganiaya kekasih sekaligus tunangannya tersebut adalah FS (35).

Sang pacar yang menjadi korban penganiayaan FS adalah wanita berinisial PY (24).

Kasus pacar pukul kekasih tersebut kini bergulir di Kepolisian Sektor atau Polsek Kemaraya, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Menyusul laporan PY yang tidak terima dianiaya oleh FS bertepatan momen bahagia perayaan hari ulang tahun pelaku.

Ulang tahun berujung penganiayaan itupun hanya berselang sepekan sebelum pernikahan pasangan kekasih tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Diduga Aniaya Pacar di Kendari Sulawesi Tenggara Gegara Dipengaruhi Minuman Keras

Gegara peristiwa tersebut, FS pun ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sosok pelaku hingga Sabtu (08/07/2023) masih ditahan di Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sang pacar yang menganiaya kekasih sekaligus tunangannya itu hanya bisa tertunduk saat diinterogasi petugas kepolisian.

Usai diinterogasi, FS yang mengenakan kaos hitam itupun hanya tertunduk saat digiring petugas dan dijebloskan ke tahanan mapolsek pada Jumat (08/07/2023).

Kepala Unit Reserse Kriminal atau Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah, membenarkan peristiwa penganiayaan itu.

Menurutnya, petugas langsung mengamankan pelaku setelah korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kemaraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Simak selengkapnya fakta-fakta kasus pacar aniaya kekasih di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang dihimpun TribunnewsSultra.com:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved