Oknum TNI Diduga Lecehkan Mahasiswi di Kendari Ditahan, Terduga Pelaku Bantah Hubungan Badan
Dandenpom) XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama membeberkan hasil pemeriksaan kasus dugaan oknum prajurit TNI diduga lecehkan mahasiswi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
"Namun, dari pihak orangtua korban tidak menyetujui tawaran tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar Rp100 juta," bebernya.
"(Terduga pelaku) diberi tenggang waktu 3 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka pihak keluarga akan membawah masalah ini ke rana hukum," lanjutnya.
"Ternyata, dalam kurun waktu 3 hari, terduga pelaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," tambahnya.
Tak lupa, Mayor Ussama menegaskan, klarifikasi ini bukan bentuk pembelaan kepada anggotanya, melainkan transparansi hasil pemeriksaan.
Dia mengaku, akan memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang bersalah.
"Jika terbukti salah, maka anggota akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota," akunya.
"Namun, dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," imbunya. (*)
(Tribunneewssultra/Sugi Hartono)
Prajurit TNI
lecehkan mahasiswi
Kendari
Sulawesi Tenggara
Mayor CPM Ussama
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Kakek Nenek di Kolaka Sulawesi Tenggara Tewas Kecelakaan Maut Ditabrak Mobil Saat Pulang Dari Masjid |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut Beruntun Mobil vs Motor di Desa Tondowolio Kolaka, 2 Tewas, 1 Luka |
![]() |
---|
Ridwan Bae Minta Seluruh Kader Golkar Muna Barat Sulawesi Tenggara, Dukung Darwin Calon Bupati |
![]() |
---|
Profil Lengkap Biodata Effendi Simbolon, Anggota DPR PDIP yang Disebut Dukung Prabowo Jadi Presiden |
![]() |
---|
Video Viral Pria Bagikan Kondisi Norwegia Pukul 12 Malam Bak Kota Mati, Matahari Belum Terbenam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.