Video Viral

Terungkap Penghasilan Pengemis Viral Bermesraan LC Karaoke, Siang Mengemis Tapi Malamnya 'Foya-foya'

Terungkap penghasilan sosok pengemis viral bermesraan LC karaoke, siang mengemis di jalanan tapi malamnya kepergok foya-foya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Tangkapan layar video akun IG @patisakpore
Terungkap penghasilan sosok pengemis viral bermesraan LC karaoke, siang mengemis di jalanan tapi malamnya kepergok foya-foya. Penghasilan pria yang meminta-minta dalam video viral di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), itu terungkap setelah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

“Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang,” jelasnya.

Mengenai video viral saat dirinya bermesraan LC karaoke di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.

“Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video,” ujarnya.

“Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral,” kata AM menambahkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan, pihaknya memang punya tugas menegakkan Perda tentang Tibumtranmas.

“Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang,” jelasnya.

Djuharianto menyebut, video tentang sang pengemis viral itupun sebelumnya memang ramai beredar.

“Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam,” ujarnya.

Djuharianto menyebut, pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis pada pagi harinya.

Ternyata, baru siang hari dia mulai mengemis.

Saat diamankan petugas Satpol PP, pengemis dalam video viral itu telah mengantongi jumlah penghasilan Rp50 ribu.

Uang tersebut diperolehnya dari hasil mengemis dan meminta-minta di jalanan selama satu jam.

“Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu,” katanya.

“Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri,” jelasnya menambahkan.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM, termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

“Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah,” ujarnya.

“Tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan,” kata Djuharianto menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved