Video Viral
Alasan Popo Barbie Bikin Video Viral dengan Patung Pakai 4 HP, Tambah Followers dan Bayar Utang
Berikut ini alasan Popo Barbie membuat video viral dengan patung manekin lalu merekamnya menggunakan 4 handphone atau HP.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Popo Barbie terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Lalu, tersangka juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, Senin (3/7/2023).

Edi menuturkan, selain diduga membuat konten bermuatan pornografi, Popo Barbie juga dinilai menyebarkan video itu lewat empat ponsel.
Empat ponsel dan manekin tersebut sudah disita polisi sebagai barang bukti.
Popo Barbie ditangkap
Polisi menangkap Popo Barbie di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB
Penangkapan bermula saat polisi menerima laporan masyarakat.
"Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral," ungkap Edi, Minggu (2/7/2023).
Aksi vulgar Popo Barbie tersebut sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa hari lalu.
Lewat akun TikTok-nya, Popo Barbie memberikan klarifikasi mengenai videonya tersebut.
Ia mengakui bahwa sosok dalam video itu adalah dirinya.
"Aku akui itu memang aku. Itu memang bener-bener video khusus aku bikin buat pribadi aku aja," tuturnya.
Menurut Popo, dirinya memvideokan aksi tersebut lewat ponsel Android yang khusus dipakai untuk WhatsApp (WA). Namun, ponsel itu sudah dua bulan ini hilang.
"Kemungkinan diambil sama orang, dipakai sama orang. Nomor WA aku yang kupakai kemarin itu tetap aktif. Dia pakai seolah-olah itu aku, padahal itu bukan aku lagi yang pegang HP itu sama WA itu," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.