Fakta Baru Suami Bakar Istri dan 2 Anak di Jakarta Timur, Motif, Kronologi, Kondisi Terkini Korban

Fakta baru kasus suami bakar istri dan 2 anak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, motif dan kronologi diungkap kepolisian pada Minggu (02/07/2023).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
handover
Fakta baru kasus suami bakar istri dan 2 anak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, motif dan kronologi diungkap kepolisian pada Minggu (02/07/2023). Pihak kepolisian pun mengungkap kondisi terkini ketiga korban pembakaran dalam kasus ayah bakar anak lalu istrinya tersebut.(foto ilustrasi) 

“Sesampainya di rumah korban melihat pelaku sudah memegang sebotol bensin,” jelasnya menambahkan.

Sempat terjadi cekcok antara US dan WR, hingga akhirnya pelaku menyiramkan botol berisi bensin ke tubuh WR.

Selain itu ke tubuh dua anaknya berinisial K dan N yang saat kejadian sedang bermain handphone.

Secara biadab US lalu memantik korek api dan menyulut tubuh ketiga korban.

Baca juga: Bukan 4 Tapi 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dibunuh, Ibu Bantu Lahiran

Aksi keji ini sempat luput dari pengetahuan warga sekitar karena saat kejadian pintu unit kontrakan terkunci.

“Karena panik melihat korban terbakar pelaku mengguyur bensin ke tubuhnya lalu membakar diri sendiri,” ujar Iptu Sri Yatmini.

“Ketika api membesar dan terlihat warga, warga langsung berupaya menolong,” katanya menambahkan.

Iptu Sri menuturkan warga berupaya memadamkan api pada tubuh US, WR, dan kedua anak korban.

Selain itu, menghubungi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

Meski api yang membakar korban dapat dipadamkan, WR dan dua anaknya mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh.

Dengan tingkat luka bakar di atas 55 persen.

“Ibunya luka bakar 55 persen, anaknya juga mengalami luka bakar di atas 55 persen,” jelas Iptu Sri.

Kini WR dan seorang anaknya harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Sementara, satu anak lainnya dirawat di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara.

“Tapi nanti kita mau upaya supaya perawatan korban bisa jadi satu di RSUD Tarakan,” ujar Iptu Sri.

Sri menuturkan saat awal kejadian pelaku US sempat dirawat di RS Islam Sukapura.

Tapi setelah proses penyidikan dan penetapan tersangka pada 29 Juni 2023 lalu, pelaku dipindah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunJakarta.com/Bima Putra)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved