Kasus Pembunuhan di Bombana
Terungkap Motif Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana Sulawesi Tenggara, Karena Sakit Hati
Berikut ini motif seorang istri berinisial RE menyuruh selingkuhannya untuk membunuh suaminya berinisal SR di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Ketika mengecek di dalam rumah, I menemukan mayat E di dalam kamar.
"I mengintip di pintu samping rumah saudara S dan mencium bau busuk yang menyengat. Ia pun memutuskan untuk membuka pintu dan masuk ke dalam rumah," bunyi keterangan dalam rilis Polres Bomabana yang diterima TribunnewsSultra.com pada Jumat (30/6/2023).
Saksi I menemukan mayat korban S di dalam gulungan kasur. Lalu menghubungi temannya yang berinisial F.
I dan F lalu menghubungi saudara korban yang berinisial M dan A.
"Lalu mereka sama-sama kembali kerumah korban S untuk mengecek kembali yang ada dalam gulungan kasur tersebut," beber Polres Bombana.
"Setelah memastikan bahwa yang di dalam gulungan kasur adalah manusia dan mereka perkirakan korban tersebut adalah saudara S, mereka kemudian menghubungi Polsek terdekat untuk melaporkan penemuan mayat tersebut," terang rilis Polres Bombana.
Baca juga: Curhatan Penonton Pertandingan Voli di Kendari Sultra Tak Diizinkan Masuk: Jauhnya Saya Dari Bombana
"Mereka lalau menghubungi Polsek terdekat untuk melaporkan penemuan mayat tersebut," sambung rilis tersebut.
Kasus pembunuhan ini telah ditangani sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/VI/2023/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Kasus sudah naik di tingkat penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/29/VI/Res.1.7/2023/Reskrim.
Kini, istri korban RE dan selingkuhannya berinisial L telah diamankan di Polres Bombana.
Keduanya dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ayat (1) KUHPidana. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.