Prajurit TNI di Bekasi Diduga Bunuh Ayahnya, Tikam Korban Pakai Pisau hingga Luka di Dada dan Tangan

Seorang prajurit Tenatara Nasional Indonesia (TNI) membunuh ayahnya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
ILUSTRASI PENIKAMAN - Seorang prajurit Tenatara Nasional Indonesia (TNI) membunuh ayahnya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang prajurit Tenatara Nasional Indonesia (TNI) membunuh ayahnya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kini, Prajurit TNI berinisial DR tersebut diamankan Polres Metro Bekasi Kota.

DR diduga membunuh ayahnya yang merupakan pedagang sate berinisial WCP (43).

Pembunuhan tersebut terjadi di bilangan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023).

Setelah pembunuhan itu terungkap, Polres Metro Bekasi Kota langsung mengamankan tiga orang saksi.

Saksi-saksi tersebut masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Satu di antaranya adalah DR yang merupakan terduga pelaku.

Baca juga: Cerita Penemuan Jenazah Dosen Korban Jatuh dari Jembatan Teluk Kendari, Mayat Terapung Hari Ketiga

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan, bahwa DR telah ditangkap.

DR ditangkap karena diduga sebagai pembunuh pembunuh WCP.

Kini, DR dalam proses pemecatan dari satuan TNI AD karena desersi sebelum terjadinya pembunuhan.

"(Sebelumnya) sudah dalam proses pemecatan (karena desersi)," kata Irsyad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Saat ini, DR ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," jelas Irsyad.

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, polisi sedang mengotopsi jenazah korban.

Hal ini dilakukan untuk menyimpulkan penyebab luka yang menewaskan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved