Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK, Tatapi Gajinya Capai Rp5,6 Juta, Berikut Daftarnya
Ada sejumlah honorer yang tak bisa diangkat langsung menjadi ASN berstatus PPPK, tetapi gajinya mencapai Rp5,6 juta. Berikut daftarnya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada sejumlah honorer yang tak bisa diangkat langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun demikian, pegawai non-ASN tersebut akan mendapatkan gaji hingga Rp6,5 juta.
Simak daftar gaji hingga alasan tenaga honorer berikut ini.
Pemerintah komitmen membela hak-hak honorer.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, agar tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Perintah ini sebagai rambu-rambu pemerintah dalam menuntaskan masalah pegawai pemerintah non-ASN.
Pasalnya, pemerintah akan menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.
Penghapusan tersebut sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
PP ini menegaskan bahwa status kepegawaian yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan hanya boleh berstatus sebagai ASN, baik itu PNS maupun PPPK.
Baca juga: Daftar Gaji PNS Terapkan Single Salary, Naik hingga Rp57 Juta Belum Tambah Tukin dan Tunjangan Lain
Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Presiden Jokowi ingin memberikan kepastian nasib kepada tenaga honorer, tetapi juga mewanti-wanti agar tak ada pembengkakan anggaran.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan pendataan honorer.
Menurut database BKN, total honorer di Indonesia sebanyak 2,3 juta jiwa.
Honorer yang tercatat inilah yang berpeluang diangkat langsung menjadi PPPK tanpa tes.
Namun, di sisi lain, ada pula honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK. Termasuk honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, hinga pramubakti.
Golongan pegawai pemerintah non-ASN ini secara tidak langsung akan dihapus.
Kedepannya, perekrutan satpam hingga petugas kebersihan akan menggunakan sistem outsourcing.
Mereka akan digaji secara langsung oleh perusahaan tempat mereka bernaung. Bukan bukan pemerintah.
Terkait gaji ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
PMK ini resmi berlaku sejak 3 Mei 2023.
Berikut gaji honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, hinga pramubakti berdasarkan wilayah masing-masing:
Baca juga: Update Jadwal CPNS 2023, Lowongan CASN Kesehatan Prioritas, Silahkan Daftar di sscasn bkn.go.id 2023
1. DKI Jakarta
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp5.615.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp5.104.000
2. Aceh
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.020.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000
3. Sumatra Utara
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.247.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000
4. Riau
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.741.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000
5. Kepulauan Riau
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.984.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000
6. Jambi
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.389.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000
7. Sumatra Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.211.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000
8. Sumatra Selatan
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.931.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.574.000
9. Lampung
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.039.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000
10. Bengkulu
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp2.849.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000
11. Bangka Belitung
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.200.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.818.000
12. Banten
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.175.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.887.000
13. Jawa Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.777.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.433.000
14. DI Yogyakarta
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp2.425.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.205.000
15. Jawa Timur
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.135.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.759.000
16. Bali
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.217.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.924.000
17. Nusa Tenggara Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp2.826.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.569.000
18. Nusa Tenggara Timur
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp2.531.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.301.000
19. Kalimantan Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.117.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.834.000
20. Kalimantan Tengah
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.731.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.392.000
21. Kalimantan Selatan
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.753.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.412.000
22. Kalimantan Timur
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.867.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.515.000
23. Kalimantan Utara
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.191.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.810.000
24. Sulawesi Utara
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.239.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.854.000
25. Gorontalo
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.654.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.321.000
26. Sulawesi Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.443.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.130.000
27. Sulawesi Selatan
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.038.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.671.000
28. Sulawesi Tengah
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.044.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.767.000
29. Sulawesi Tenggara
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.487.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.170.000
30. Maluku
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.330.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.028.000
31. Maluku Utara
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp3.627.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.297.000
32. Papua
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.604.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp4.185.000
33. Papua Barat
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp4.124.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.749.000
34. Jawa Tengah
- Tenaga honorer satpam dan pengemudi Rp2.280.000
- Tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000
(TribunnewsSultra.com/Risno)
honorer
PPPK
ASN
diangkat langsung
gaji
Aparatur Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Syarat Guru Honorer Diangkat Langsung Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Batas Waktu hingga 28 November 2023 |
![]() |
---|
Daftar Gaji PNS Terapkan Single Salary, Naik hingga Rp57 Juta Belum Tambah Tukin dan Tunjangan Lain |
![]() |
---|
9 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Langsung Jadi PPPK, Presiden Jokowi Siapkan Skema Ini |
![]() |
---|
Update Jadwal CPNS 2023, Lowongan CASN Kesehatan Prioritas, Silahkan Daftar di sscasn bkn.go.id 2023 |
![]() |
---|
Honorer Ini Segera Cek Rekening, Tunjangan Insentif Tahap II Cair Bulan Juli 2023, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.