Istri Diduga Bunuh Suami Usai Ketahuan Selingkuh Sama Pamannya, Pernah Dipergoki Bugil Bareng
Seorang istri, Ardilla Rahayu Pongoh, tega membunuh suaminya yang seorang Brimob, Brigpol Yones Siahaan, setelah ketahuan selingkuh dengan pamannya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang istri tega membunuh suaminya yang seorang Brimob setelah ketahuan selingkuh dengan pamannya sendiri.
Motif perselingkuhan dalam kasus pembunuhan Brimob ini sebagaimana dibeberkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sorong.
Bahkan, dalam SIPP PN Sorong tersebut dibeberkan bahwa sang istri pernah dipergoki bugil bareng paman di kamar mandi.
Terdakwa ARP dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diduga membunuh Brigpol Yones Siahaan.
Anggota Brimob yang diduga dibunuh tersebut tak lain suaminya sendiri.
Dila diduga membunuh Yones bersama dengan terdakwa lain, yakni AAP.
Dalam SIPP PN Sorong disebutkan, tersangka I dan II membunuh korban bersama tiga orang lain yang tak dikenal indentitasnya.
Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Sorong Makbon, Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu Kota Sorong, Provinsi Papua Barat/Papua Barat Daya, pada Rabu (29 Agustus 2018), sekira pukul 02.00 WIT.
"Mereka yang Melakukan, Menyuruh melakukan, Turut serta Melakukan Dengan Sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu Merampas Nyawa Orang Lain," kata JPU dalam surat dakwaannya pada SIPP PN Sorong.
Baca juga: Kisah Pilu Putri Maritim Sultra 2023 Asal Konawe Selatan, Terpilih Sehari Setelah Ibu Berpulang
Perkara ini telah sampai pada sidang pembacaan tuntutan.
Dikutip dari Kompas.tv pada Kamis (28/6/2023), sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anggota Brimob di Sorong, Papua Barat Daya ricuh.
Keluarga tersangka tidak terima dengan tuntutan JPU yang menuntut penjara seumur hidup terhadap kedua terdakwa.
Selingkuh dengan Paman
Kasus pembunuhan Brigpol Yones Siahaan anggota Brimob di Sorong, Papua Barat Daya terjadi pada 2018 silam.
Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, korban diduga meninggal akibat dibunuh oleh istri dan pamannya.
Dalam Dakwaan JPU pada SIPP PN Sorong, Brigpol Yones diduga dibunuh oleh ARP dan AAP berseama tiga orang lainya yang tak dikenali.
Pembunuhan itu terjadi setelah perselingkuhan Dila terungkap.
Dila dan Brigpol Yones menikah dan dikaruniahi seorang anak.
Kehadiran buah hati ternyata tak membuat hubungan meraka harmonis.
Dila diduga main serong.
"Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui bahwa ternyata istrinya, yaitu terdakwa ARP alias D, telah mempunyai hubungan dengan seorang laki-laki lain," kata JPU.
Baca juga: Detik-detik Mobil Avanza Serempet Carry Lalu Tabrak Wanita Pengendara Beat hingga Tewas di Konawe
Dipergoki Bugil di Kamar Mandi
Perselingkuhan ARP pernah dipergoki oleh anaknya, berinisial EHS.
Sang anak pernah pergoki ibunya bugil di kamar mandi bersama AAP.
Hal ini sebagaimana dalam surat dakwaan JPU.
ARP diduga sering membawa lelaki lain ketika suaminya tugas di pos penjagaan PT Gag Nikel, di wilayah Sorong.
Menutupi perbuatannya, ARP sering menitipkan anaknya ke keluarga hingga selesai bermain dengan lelaki idaman lain.
Akan tetapi, perbuatannya terbongkar juga.
EHS memergoki ibunya telanjang bersama AAP di kamar mandi.
"Tetapi bagaimanapun terdakwa I ARP alias D menutup-nutupi perselingkuhannya akhirnya diketahui juga oleh anak EHS," tutur JPU.
"Ketika dia selesai bermain dan masuk ke dalam rumah tiba-tiba anak saksi melihat terdakwa I ARP alias D bersama terdakwa II AAP dalam keadaan telanjang di kamar mandi," sambung JPU menjelaskan.
"Selain itu akan saksi EHS sering melihat/mendengar terdakwa ARP alias D menelpon/Watpssap laki-laki yang anak saksi tidak kenal," tandas JPU.
Baca juga: Kronologi Pria Loncat dari Jembatan Bahteramas Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Ungkap Fakta Ini
Hari Pembunuhan
Brigpol Yones Siahaan sering bertengkar dengan istrinya yang ketahun selingkuh.
Pertengkaran cukup dasyat.
Bahkan, ARP pernah mengatakan secara langsung bahwa dirinya jijik dengan suaminya.
"Antara terdakwa I ARP alias D dan korban Yones Fernando Siahaan sering bertengkar mulut," kata JPU.
"Dan puncaknya, ketika mereka bertengkar mulut dirumah saksi SR (orang tua terdakwa II) hingga terdakwa I ARP alias D mengatakan kepada korban Yones Fernando Siahaan bahwa: 'Saya jijik sama kamu'," sambung JPU.
Pertengkaran terus berlanjut.
Bahkan, pada Selasa (28 Agustus 2018), sekira pukul 24.00 WIT, anak EHS tak bisa tidur karena pertengkaran kedua orangtuanya.
Kegelisahan EHS berlanjut hingga 29 Agustus 2018. Anak tersebut tak bisa tidur hingga pukul 02.00 WIT.
Dalam kondisi tersebut, EHS melihat keberadaan AAP dan tiga orang tak dikenal lainya dari balik gorden kamarnya.
EHS melihat AAP dan tiga orang lainya keluar dari kamar mandi, lalu menyerang ayahnya.
"AAP bersama dengan 3 (tiga) orang pelaku yang tidak dikenali identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Fernando Siahaan," beber JPU.
"Dengan cara 1 (satu) orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban, 1 (satu) orang pelaku memegang kedua kaki korban dari arah belakang sedangkan 1 (satu) orang pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang," sambungnya.
"Setelah korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II AAP melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban Yones Fernando Siahaan terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi, tambahnya.
Setelah itu, ARP datang membawa gulungan kabel listrik wana merah.
Yakin Brigpol Yones tak bernyawa lagi, para pelaku membuat membuat skenario seolah-olah korban meninggal akibat gantung diri.
"dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yones Fernando Siahaan," imbuh JPU. (*)
(TribunnewsSultra.com/Ilul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.