CPNS dan PPPK

Formasi PPPK Guru Akan Ditambah, Segera Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id dan Lengkapi Syarat Ini

Kabar baik bagi honorer karena formasi PPPK tenaga guru akan ditambah. Untuk itu, segera daftar seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id 2023.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kabar baik bagi honorer karena formasi PPPK tenaga guru akan ditambah. Untuk itu, segera daftar seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabar baik bagi honorer karena formasi PPPK tenaga guru akan ditambah.

Untuk itu, segera daftar seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id 2023.

Jangan lupa untuk melengkapi syarat pendaftar CPNS 2023.

Pemerintah resmi mengumumkan informasi penbukaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dalam seleksi CASN 2023, dibutuhkan 1.030.000 formasi.

Formasi tes CPNS 2023 tersebut terbagi 80 persen PPPK dan 20 persen sarjana lulusan baru (fresh graduate).

Pemerintah juga buka formasi untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Baca juga: Presiden Bisa Naikan Tukin PNS hingga Rp41 Juta, Simak Penjelasan Kemenkeu Soal Tunjangan Kinerja

Khusus PPPK, dibutuhkan 982.668 formasi.

Lalu, untuk PPPK guru, formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.174 formasi.

Formasi ini untuk menempati instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Khusus formasi guru PPPK pemerintah pusat sebanyak 12.000. Sedangkan pemerintah darah 580.774.

Ada pula formasi untuk PPPK tenga kesehatan dan tenaga tekinis lainya.

Untuk pemerintah pusat yakni nakes sebanyak 12.719 dan tenaga teknis lainnya 15.205.

Lalu, untuk pemda, yakni nakes 327.542 dan tenaga teknis lainnya 35.000.

Meskipun formasi guru PPPK telah ditetapkan 982.668 formasi, tetapi usulan pemerintah daerah belum mencapai total kuota tersebut.

Hingga akhir pekan lalu, jumlah formasi PPPK guru yang diajukan pemerintah daerah hanya mencapai 278.102 formasi.

Tentu saja jumlah tersebut jauh dari kebutuhan atau kuota yang dibuka pemerintah sebanyak 601.174 formasi.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta pemerintah daerah menambah usulan sesuai dengan kebutuhan formasi saat ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, saat acara peluncuran buku "Mendobrak Mitos: 20 Kisah Inspiratif Pendidikan Vokasi", di Jakarta, Senin (26/6/2023).

”Kan empat region. Belum tahu angka semuanya. Sedang direkap. Region 1 dan 2 ada penambahan, 3 dan 4 belum dihitung,” ujar Nunuk.

Baca juga: Gaji PNS Naik Terapkan Single Salary? Begini Daftar Tukin Pegawai Negeri Sipil yang Ikut Dirombak

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS memang baru dimulai pada September 2023.

Namun, sudah dapat dilihat alur pendaftaranya.

Berikut ini adalah tata cara daftar CPNS di sscasn,bkn.go.id 2023:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Ilul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved