Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh 7 Bayi, Motif Diduga Dapat Arahan dari Guru Spritual
Seorang dukun yang merupakan warga berinisial R setubuhi anak kandung hingga butuh 7 bayi. Motifnya diduga karena dapat arahan dari guru spritual.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun berinisial R (57) diduga setubuhi anak kandung hingga butuh 7 bayi.
R merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.
Ia menghamili anak kandungnya dan membunuh bayi hasil insesnya.
Saat ini R telah diamankan di Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan di kantornya pada Senin (26/6/2023), bahwa R telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi.
Ia merupakan dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Selebgram Cantik Krisanti Arni Bakhitah Kaikala Kecelakaan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Polisi belum memastikan memastikan motif R.
Akan tetapi, disebutkan bahwa dukun tersebut diperintahakn oleh guru spritualnya.
"Informasi awal ada guru spiritual (yang mengarahkan) untuk melakukan hal itu," ungkap Agus.
Dugaan Tersangka Lain
Polisi membuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Kompol Agus Supriadi.
Kompol Supriadi menegaskan, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
R merupakan ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Supriadi di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin.
Sedangkan E, Kompol Supriadi manambahkan, berstatus sebagai saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Kompol Agus.
Agus mengatakan, polisi juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka R sebagai guru spiritual.
Sebab, kepada polisi, tersangka R mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.
Duduk Perkara
Terungkap ayah bunuh bayi hasil hubungan inses dengan anak kandung di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Tindakan biadap itu dilakukan seorang pria berinisial R (57) yang dikenal sebagai sosok dukun pengobatan dan sudah memiliki 3 istri.
Baca juga: Polda Sultra Segara Umumkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Mewah Pemprov
R kini menjadi tersangka kasus pembunuhan 4 bayi hasil hubungan inses dengan anaknya berinisial E (26) di Banyumas.
Inses adalah hubungan seksual dua lawan jenis yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.
Namun, bayi hubungan terlarang ayah dan anak itu langsung dihabisi ketika putrinya itu baru saja melahirkan bayinya.
“Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).
Kasus pembunuhan sekaligus hubungan inses bapak dan anak itu akhirnya terungkap menyusul penemuan kerangka bayi.
Kerangka bayinya tersebut ditemukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Provinsi Jateng.
Pascapenemuan kerangka bayi itu, pihak kepolisian mengamankan sosok perempuan berinisial E pada Jumat (23/6/2023) dinihari lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, E mengakui dia adalah pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi bayi tersebut.
Bayi tersebut berdasarkan pengakuannya dalah hasil hubungan inses dengan ayahnya.
Sang ayah R selama ini tinggal berdua bersama anaknya disebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi.
Menurut Kompol Agus, E sudah mengandung anak sejak tahun 2012.
Senada disampaikan salah seorang warga di Kelurahan Tanjung.
Dia menyebut bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
“Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu,” jelasnya.
“Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan,” ujarnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Ilul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.