Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Saksi Ahli Mantan Direktur PT KKP di Kendari Sultra Bantah Bohongi Publik Saat Sidang Praperadilan
Seorang saksi ahli mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama (KKP), Dr Makkah membantah dirinya telah melakukan pembohongan publik.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang saksi ahli mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama (KKP), Dr Makkah membantah dirinya telah melakukan pembohongan publik.
Ia mengaku tidak berbohong tentang data Curriculum Vitae atau CV-nya saat dihadirkan menjadi saksi ahli dalam kasus praperadilan yang dilayangkan oleh pihak AA kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Dr Makkah mengatakan dirinya ditunjuk menjadi saksi ahli dalam praperadilan oleh pemohon yakni pihak AA yang diduga telah dilakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Kenapa saya dihadirkan karena pemohon ini dijadikan tersangka padahal belum ada perhitungan kerugian negara yang nyata, baik dari negara atau lembaga audit lainnya," ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Kajati Sultra Sayangkan Aksi Pegawai Kejari Kendari Intimidasi Wartawan, Arahkan Segera Minta Maaf
Terkait dengan tuduhan dirinya telah melakukan pembohongan publik karena menjadi saksi ahli dalam kasus PT Toshida, ia mengatakan hal tersebut adalah kesalahan pengetikan nomor perkara.
Di mana, yang dimaksud oleh Makkah adalah dirinya pernah menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak PPNS KLHK dalam kasus praperadilan yang diajukan oleh pihak Yusrin.
"Seharusnya nomor 13 tapi saya tulis nomor praperadilan 12 karena sesuai surat dari Pengadilan Negeri Kendari," ujarnya.
Ia juga menyayangkan pihak kejaksaan mempermasalahkan hal tersebut, karena tidak mencakup substansi dari yang ia sampaikan.
Baca juga: Bos Perusahaan Tambang Nikel PT Lawu Agung Mining Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara Selama 10 Jam
"Jadi yang dipersoalkan itu, akan tetapi hal tersebut tidak mencakup substansi," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
saksi ahli
PT KKP
PT Kabaena Kromit Prathama
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
pembohongan publik
sidang praperadilan
BREAKING NEWS Bos Perusahaan Tambang Nikel PT Lawu Agung Mining Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Dilaporkan Gegara Tidur saat Jam Kerja, Pekerja Tambang Nikel Tikam TKA China di Morosi Konawe |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Demo di Tambang Nikel Konawe Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Pendemo Sudah Bubar |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Soal Demo di Perusahaan Tambang Nikel Konawe, Singgung Pencemaran Udara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sekelompok Masyarakat Serbu Perusahaan Tambang Nikel di Konawe Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.