Berita Kendari
'Silakan Lapor Polisi' Kata Ketua Komisi III DPRD Kendari Soal Pungutan Biaya Wisuda TK, SD dan SMP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari menanggapi maraknya sekolah yang menggelar prosesi wisuda penamatan siswanya.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari menanggapi maraknya sekolah yang menggelar prosesi wisuda penamatan siswanya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Selasa (20/6/2023).
Rajab Jinik menegaskan bagi orangtua yang merasa keberatan terkait hal itu dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pasalnya, tak jarang prosesi wisuda yang digelar jenjang TK, SD dan SMP tersebut memungut iuran yang tak sedikit.
"Tidak ada aturan itu di sekolah. Kan sekarang gratis semua sudah ada dana bos. Kalau ada orangtua yang keberatan silakan lapor polisi," tegasnya.
Baca juga: PPDB 2023 Jenjang SMAN dan SMKN di Sultra Dibuka Online dan Offline hingga 30 Juni, Lengkap Linknya
Lanjut Rajab, pungutan tersebut dapat dikatakan sebagai pungutan liar atau pungli sebab tak ada aturan yang membolehkan hal itu.
"Kalau ada yang dipungut-pungut katanya alasan bahwa ini kesepakatan dari komite dan orangtua, apakah semua orangtua siap? itu menjadi masalah," lanjutnya.
Ia menyayangkan soal adanya peristiwa yang dinilai memberatkan orangtua murid tersebut.
Terlebih, ia sendiri mengaku telah mengetahui ada sekolah yang bahkan menggelar wisuda tersebut di hotel.
Dengan digelar cukup mewah, maka tak jarang kegiatan tersebut akhirnya mesti mengambil anggaran dari orangtua murid yang notabene tak semuanya sepakat.
Baca juga: Orangtua Murid di Kendari Sulawesi Tenggara Komentari Soal Wisuda TK, Komisi III DPRD Beri Tanggapan
Para murid yang kemudian mengetahui akan dilaksanakan kegiatan wisuda itu, lantas meminta kepada orangtuanya untuk menyanggupi.
"Anak kan ini tidak mau tahu dia, ketika sudah ada euforia hura-hura di hotel, gaya-gayaan, mereka paksa orangtuanya mencari duit," jelasnya.
Maka, persoalan ini pun menjadi sorotan DPRD Kota Kendari.
Kata Rajab Jinik, pihaknya segera mengadakan pembahasan terhadap pihak terkait untuk segera menertibkan kebijakan-kebijakan yang dilakukan sejumlah sekolah tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Komisi III
DPRD
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
pungutan liar
pungli
wisuda
Taman Kanak-Kanak
SD dan SMP
Rajab Jinik
Pertama Kali Pedagang Kembang Gula Manfaatkan Momen Wisuda UHO Kendari Sultra, Ternyata Laris Manis |
![]() |
---|
Gedung Rektorat UHO Kendari Sultra, Jadi Salah Satu Spot Favorit saat Wisuda |
![]() |
---|
Momen Wisuda UHO Kendari Sultra Pedagang Buket Bunga Keciprat Cuan hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wisuda UHO Kendari Sultra, Pendamping Menyaksikan Melalui Videotron |
![]() |
---|
Jadwal Wisuda Universitas Halu Oleo Kendari Periode Januari-April 2023, Digelar Bulan Mei |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.