Berita Kendari

DPRD Kendari Tak Dukung Wisuda Kelulusan TK, SD dan SMP, Bakal Layangkan Rekomendasi ke Pj Wali Kota

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik bakal melayangkan surat rekomendasi ke Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik bakal melayangkan surat rekomendasi ke Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Isi surat rekomendasi tersebut soal larangan melakukan wisuda kelulusan TK, SD dan SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik bakal melayangkan surat rekomendasi ke Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Isi surat rekomendasi tersebut soal larangan melakukan wisuda kelulusan TK, SD dan SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rajab mengaku tidak setuju dengan wisuda kelulusan tersebut karena dinilai pemborosan dan sangat membebani para orangtua.

Ia menyebut banyak orangtua mengeluh dan mengadu ke dirinya karena dimintai uang mulai Rp300 ribu hingga Rp1 juta oleh pihak sekolah demi terselenggaranya acara tersebut.

Tentu saja, kata di, hal tersebut sudah masuk kategori pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Baca juga: Segera Daftar CPNS 2023, Cek Syarat dan Link Pendaftaran hinggga Formasi Paling Berpeluang Lolos

"Jadi, ada hal yang tidak biasa ingin dibiasakan, ini hura-hura dan saya sudah dapat beberapa informasi terkait itu dari orangtua," ujarnya Senin (19/6/2023).

"Ternyata ini konspirasi yang dimainkan oleh sekolah dengan komite, ini yang kita tidak inginkan," sebutnya menambahkan 

"Kalaupun membuat acara, ya acara sendiri, tidak usah lagi dibebankan kepada orangtua. Orangtua SMS ke saya mereka dimintai Rp1 juta, Rp500 ribu, Rp300 ribu, masalahnya Claro, di situ ngapain TK pakai wisuda? Apa yang mau dibanggakan di situ?" imbuhnya.

Menurutnya, sebaiknya anak-anak lebih baik diberi nasehat lagi setelah lulus sekolah, ketimbang dirayakan dengan pesta.

Wisuda kelulusan itu tidak boleh menjadi budaya TK, SD dan SMP, dengan harapan dibangun karakternya agar semakin baik.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2023 Siswa SD, SMP, SMA Lengkap Seluruh Provinsi Indonesia

"Pesta-pesta itu bukan untuk menjadi pedoman buat karakter anak-anak TK, SD dan SMP. Tidak ada masalah kalau itu acara di rumahnya, tapi jangan sampai ini dikemas menjadi acara formal dan melibatkan sekolah," ujarnya.

"Kami di DPRD Kendari lagi merapatkan ini, nanti rekomendasi dari Komisi III kita dorong ke unsur pimpinan atas nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kami rekomendasikan ke Wali Kota Kendari untuk menyurat ke dinas pendidikan supaya keluar rekomendasi secara besar bahwa tidak ada lagi acara wisuda," jelasnya.

"Karena ini memang juga sudah bagian dari keputusan Pemerintah Pusat tidak ada lagi wisuda dan acara seremonial yang besar di hotel," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved