Berita Sulawesi Tenggara

Pemilik Lahan Segel Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara, Status Pinjam Pakai Tak Diperpanjang

Hingga Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Disegel. Penyegelan lakukan keluarga Drs. Muh. Barli Tuga, sebagai pemilik sah lahan tersebut.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Mustawa Barli Tuga, ahli waris dan pemilil lahan tempat bangunan gedung DPW PPP Sultra 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Hingga saat ini Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) masih Disegel.

Penyegelan dilakukan keluarga Drs. Muh. Barli Tuga, sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Lahan itu kini diwariskan Mustawa Barli Tuga, S.H, anak kandung Muh.Barli Tuga.

Kepemilikan dibuktikan surat sertifikat tanah ditandatangani Badan Pertanahan Kendari nomor 59-520.1-54.5-200 atas nama pemilik M. Barli Toga.

Baca juga: Kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara di Kendari Disegel, Pintu Pagar Tergembok hingga Tak Ada Aktivitas

Saat dikonfirmasi Mustawa Barli sebagai ahli waris lahan membenarkan, adanya penyegelan kantor DPW PPP Sultra, Rabu (14/6/2023) kemarin.

Keputusan menyegel kantor DPW PPP untuk mengambil kembali haknya, sebagai ahli waris pemilik lahan karena masa pinjam pakai lahan tersebut sudah berakhir sampai 2022.

"Jadi tanah milik orangtua saya pernah dibuat kesepakatan untuk pinjam pakai selama 20 tahun mulai 2002," ujar Mustawa Barli, Kamis (15/6/2023).

Mustawa menjabarkan, kesepakatan pinjam pakai lahan tersebut diberikan orangtuanya kepada Habil Marati sebagai bentuk kekerabatan.

Baca juga: Ini Sosok Pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari, Partai NasDem Sultra Proses PAW Usai Pindah ke PPP

Ditambah lagi saat itu, Habil Marati menjabat sebagai ketua DPW PPP Sultra dan membangun gedung.

"Jadi kesepakatan pinjam pakai lahan itu atas dari orangtua saya ke Habil Marati bukan dengan pihak PPP," ucapnya.

Mustawa Barli mengungkapkan, jika mengacu pada perjanjian pinjam pakai antara pihaknya dengan Habil Marati sudah lewat dua tahun.

Namun karena ada transisi atau peralihan kepemimpinan ketua DPW PPP Sultra dari Rasyid ke Barhim.

Maka kembali dilakukan komunikasi, untuk diselesaikan secara persuasif mengenai kelanjutan status lahan tersebut.

"Sempat kami komunikasi dengan PPP bagaimana tindaklanjut selanjutnya dan dijawab oleh pihak partai."

"Akan dilanjutkan pengurus selanjutnya (Barhim), sehingga kami beri kesempatan lagi untuk menyelesaikan," jelas Mustawa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved