CPNS dan PPPK 2023

Daftar CPNS 2023, Link Pendaftaran Lengkap Formasi serta Jadwal hingga Syarat dan Dokumen Diperlukan

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka 15 September. Berikut link pendaftaran lengkap formasi dibutuhkan serta jadwal hingga syarat dan dokumen yang diperlukan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka 15 September. Berikut link pendaftaran lengkap formasi dibutuhkan serta jadwal hingga syarat dan dokumen yang diperlukan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Secara resmi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 dibuka pada September.

Untuk mendaftar, calon pendaftar bisa mengakses link pendaftaran CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN.

Namun sebelum itu, wajib menyimak jadwal pendaftaran hingga syarat dan dokumen yang diperlukan.

Secara umum tanggal pendaftaran CPNS 2023 telah diumumkan Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dia mengatakan bahwa seleksi CPNS dibuka pada 15 September 2023.

Hal tersebut disampaikan di Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta belum lama ini.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya," ujarnya pada Senin (12/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," sambungnya menandaskan.

Dalam seleksi CPNS 2023, tersedia 1.030.000 formasi yang terbagi dalam tiga kluster.

Anas menguraikan, kluster pertama adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPK) sebesar 80 persen.

Lalu, ada klub sarjana lulusan baru alias fresh graduate sebesar 20 persen.

Terakhir, adalah kluster untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 formasi.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujarnya.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," sambungnya menjelaskan.

Khusus PPPK, terbagi tiga bagian yakni PPPK tenaga guru, tenaga kesehan (nakes) dan tenaga teknis lainya.

PPPK diperuntukan untuk menenpati instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Untuk pemerintah pusat yakni tenaga guru 12.000, nakes 12.719, dan tenaga teknis lainnya 15.205.

Lalu, untuk pemda, yakni tenaga guru 580.202, nakes 327.542, dan tenaga teknis lainnya 35.000.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," sambungnya menjelaskan.

Link Pendaftaran CPNS 2023

Berikut link pendaftaran CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja harus menyiapkan beberapa dokumen penting.

Calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang sehingga tinggal melengkapi keteika waktu pendaftaran tiba.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Ilul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved