Berita Sulawesi Tenggara

Kades Baru 2023 di Sulawesi Tenggara Bakal Keciprat Anggaran Desa Mencapai Rp500 Juta

Kepala desa (kades) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal diberikan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa (DD).

Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas PMD Sultra, I Gede Panca menyebut bahwa kepala desa di tahun 2023 yang baru saja terpilih bakal mendapat anggaran pengelolan desa mencapai Rp500 juta. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setelah terpilih dan dilantik, kepala desa (kades) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal diberi sosialisasi terkait pengelolaan dana desa (DD).

Sosialisasi itu akan diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, untuk anggaran tahun berikutnya.

Kepala Dinas PMD Sultra, I Gede Panca mengatakan sosialsasi itu penting, supaya penyerapan DD bisa maksimal.

Baca juga: Daftar Wilayah Masuk Lomba Desa dan Kelurahan, 10 Tempat Bakal Dikunjungi DPMD Sulawesi Tenggara

Sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat desa tersebut.

Sosialisasi pemanfaatan dana desa ini tentunya sesuai dengan peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mendata seluruh kepala desa di Sultra baik itu incumbent maupun yang baru.

Di mana sosialilasi ini, kata I Gede Panca akan diutamakan bagi kepala desa baru.

"Nah kepala desa baru ini kan berhadapan dengan dana desa yang ukurannya cukup besar, rata-rata di Sultra ini Rp500 juta, dia (kades baru) belum paham betul bagaimana pemanfaatannya," ujar Kadis PMD Sultra.

Baca juga: Desa Wisata Sani-Sani Kolaka Masuk Nominasi ADWI 2023 Bakal Dikunjungi Menparekraf Sandiaga Uno

I Gede Panca menjelaskan pihaknya tengah mengajukan di perubahan anggaran berikutnya, mengingat data kepala desa masih sementara pendataan oleh bidang Pemerintah Desa (Pemdes).

"Makanya kami mendata dulu karena ini berproses terus. Kita kan tidak mungkin sosialisasikan hanya 2-3 orang. Kalau sudah ada datanya kita mau panggil untuk sosialisasi."

"Supaya nanti kepala desa yang baru terutama, jangan sampai nyemplung ke got (penjara) lah."

"Kami kasih sosialisasi bahwa begini cara mengelola dana desa, enak tapi risiko berat juga, ada aturan yang mengatur," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved