CPNS dan PPPK 2023

Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Diutamakan Fresh Graduate Juga PPPK Guru dan Nakes

Inilah formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Diutamakan fresh graduate, PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Inilah formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Diutamakan fresh graduate, PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Di mana, yang diutamakan adalah fresh graduate, PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainya.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dimulai pada September.

CPNS tahun ini menyiapkan 1.030.000 formasi.

Dari total formasi tersebut,  pemerintah mengalokasikan 20 persen untuk fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, formasi fresh graduate membutuhkan keahlian khusus.

Pasalnya, pemerintah mengutamakan fresh graduate yang memiliki talenta digital.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujarnya.

Baca juga: Bocoran Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF Lengkap Jadwal Tanggal Pendaftaran hingga Formasinya

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," sambungnya menjelaskan.

Selain fresh graduate, pemerintah juga alokasikan 80 persen untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru, nakes, dan tenaga teknis lainya.

PPPK ini diperuntukan untuk menenpati instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Untuk pemerintah pusat yakni tenaga guru 12.000, nakes 12.719, dan tenaga teknis lainnya 15.205.

Lalu, untuk pemda, yakni tenaga guru 580.202, nakes 327.542, dan tenaga teknis lainnya 35.000.

Pemerintah juga mengalokasi formasi untuk PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Anas menambahkan, total formasi CPNS tahun ini masih akan dievaluasi.

Sebab, masih ada beberapa instansi belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

Dia lantas menegaskan, seleksi CPNS 2023 dimulai pada September.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan, kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan," ujar Azwar.

Alur Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan di sscasn.bkn.go.id.

Namun, laman tersebut belum dibukan.

Laman sscasn kemungkinan mulai dibuka pada September.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 PDF, Ada Syarat Khusus Untuk Fresh Graduate hingga Info Pembukaan sscasn.bkn.go.id

Tetapi sebelum sampai waktu itu, alur pendaftaran CPNS 2023 sudah bisa diketahui.

Sebagai berikut:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja harus menyiapkan beberapa dokumen penting.

Calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang sehingga tinggal melengkapi keteika waktu pendaftaran tiba.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved