Jumat, 24 April 2026

Berita Kendari

Jelang Idul Adha 2023 di Kendari, Pedagang Pasar, Distributior hingga Swalayan Bakal Disidak

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) bakal sidak pasar, swalayan hingga distributor di Kota Kendari

Tayang:
zoom-inlihat foto Jelang Idul Adha 2023 di Kendari, Pedagang Pasar, Distributior hingga Swalayan Bakal Disidak
Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) bakal sidak pasar, swalayan hingga distributor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pekan ini.

Sidak tersebut dijadwalkan memastikan harga dan stok kebutuhan pokok jelang Idul Adha 2023, sekaligus memastikan tidak ada pedagang memainkan stok dan harga terlalu tinggi.

Kepala Disperdag Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan sidak itu nantinya akan melibatkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

"Saya baru rencana dan sudah susun jadwal, kemungkinan kami akan undang Pj Wali Kota untuk membersamai, Insha Allah sidak minggu ini," ujarnya.

Baca juga: Amalan Saleh Umat Islam Jelang Hari Raya Idul Adha, Puasa Hingga Lengkap Bacaan Niat

Untuk lokasi sidak tentunya dipilih secara acak dan dipilih beberapa lokasi sebagai sampel.

Setelah itu, Disperdagkop akan menyimpulkan hasil sidak dan melaporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kemudian diserahkan ke pusat.

Jika didapati pedagang yang melakukan kecurangan, pihak Disperdagkop hanya memberikan arahan pembinaan dan teguran.

Baca juga: Update Harga Kurban Kambing dan Sapi di Kendari Sultra, Jelang Idul Adha 2023 Merangkak Naik

"Kami hanya memberikan arahan pembinaan karena kepastian harga ada di tangan masyarakat, artinya pedagang itu mereka punya hak untuk menjual sesuai kebutuhan.

"Tetapi kami memberi pembinaan karena kestabilan harga juga menyangkut masalah perekonomian."

"Jadi kami harus memberi perhatian kepada mereka bahwa harga tidak boleh dimainkan," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved