Video Viral
Viral Netizen Tolak Peredaran Uang Pecahan Rp75 Ribu Merasa Susah Dibelanjakan, Ini Jawaban BI
Berikut ini viral netizen tolak peredaran uang pecahan Rp 75 ribu karena susah dibelanjakan. Hal ini merujuk pada maraknya perederan mata uang
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Bukan hanya itu, turut serta berbagai motif kain Nusantara yang meliputi Tenun Gringsing Bali, Batik Kawung Jawa, dan Songket Sumatera Selatan.
Ketiganya menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian yang menjadi visualisasi dari tema "Memperteguh Kebinekaan".
Sementara tema "Menyongsong Masa Depan Gemilang", tergambar dari satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, dan peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global.
Ada pula gambar anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa yang siap menyongsong Indonesia maju.
Ciri uang pecahan Rp 75.000
Di sisi lain, uang kertas pecahan Rp 75.000 memiliki ciri unik dari sisi muka dan sisi belakang, antara lain:
Hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Belakang Gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah
Nomor seri yang meliputi tiga huruf dan enam angka
Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, dan tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba
Logo BI akan terlihat berwarna apabila diterawang Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang akan memendar apabila dilihat
Dengan nominal Rp 75 ribu yang tertera pada bagian sisi uang tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, saat ini masih kerap ditemukan kasus penolakan masyarakat yang menggunakan uang pecahan Rp75 ribu untuk alat transaksi pembayaran.
Salah seorang warganet di Twitter mengeluhkan hal tersebut. Ketika ia hendak berbelanja dan menggunakan uang pecahan Rp75 ribu sebagai alat pembayaran, justru malah ditolak.
Mirisnya, kejadian ini terjadi di Jakarta, yang notabene merupakan pusat bisnis di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.